Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HUKUM · 25 Mar 2025 19:03 WIB

Ahli Pers Kalsel Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita


 Ahli Pers Kalsel Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita Perbesar

Riceknews.Id – Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel), Faturrahman, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap tuntas kasus kematian jurnalis Juwita.

Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai keterkaitan antara kematian Juwita dengan karya jurnalistiknya atau faktor-faktor pribadi.

“Bagaimanapun, kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian,” tegasnya pada Selasa (25/3/2025).

“Sehingga jelas, apakah kematian Juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik ataukah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” tambahnya.

Faturrahman, yang akrab disapa Bang Atui, berspekulasi bahwa dalam perjalanannya, Juwita mungkin menemukan fakta yang berpotensi menjadi karya jurnalistik.

Namun, ia juga menduga bahwa jika temuan tersebut berkaitan dengan isu sensitif, Juwita mungkin menghadapi risiko yang tidak diinginkan, hingga kehilangan nyawa.

Meskipun pada hari kematian Juwita, tidak ada penugasan peliputan resmi dari kantor media tempatnya bekerja, maupun agenda peliputan yang dihadirinya.

Lebih lanjut, Bang Atui menyatakan bahwa identitas seorang wartawan atau jurnalis melekat pada diri individu tersebut.

“Karena bagaimanapun, seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan tertentu, selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat, dan dialami,” terangnya.

“Bisa saja itu (di tengah perjalanan Juwita) bagian dari hal-hal yang dapat diolah menjadi produk karya jurnalistik,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa perjalanan peliputan yang terencana bertujuan untuk mengungkap isu-isu tertentu. “Tapi bisa saja dalam perjalanan tanpa berencana, kemudian menemukan sesuatu yang bernilai berita untuk karya jurnalistik,” ujarnya.

Dari tragedi ini, Bang Atui menekankan pentingnya pelajaran dan evaluasi bagi para jurnalis.

Ia mengingatkan tentang tiga aspek perlindungan diri yang harus disadari oleh para jurnalis yang aktif bertugas: Perlindungan diri sendiri sebagai prioritas utama, perlindungan dari media tempat jurnalis bernaung, dan perlindungan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SLTA Gibran, Permohonan Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Trending di HUKUM