Ricek.ID – Coretan pada Tugu 17 Mei di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang diduga merupakan aksi vandalisme dan menjadi perhatian publik, kini mulai mendapat tindak lanjut.
Camat Gambut Rahdani pada Senin (5/10/2026) mengatakan, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar terkait kondisi tugu tersebut.
Menurut Rahdani, setelah dilakukan koordinasi, penanganan terhadap coretan tersebut saat ini sedang dilakukan oleh dinas terkait. Namun, proses pembersihan masih membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan kerusakan pada bagian tugu.
“Setelah kami berkoordinasi dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar, vandalisme sedang dalam penanganan dinas,” ujarnya.
Rahdani menyebutkan, salah satu yang tengah dicari adalah cairan khusus yang dapat digunakan untuk menghilangkan coretan. Pemilihan bahan pembersih menjadi perhatian karena permukaan tugu memiliki material dinding dan batu alam yang perlu tetap dijaga.
“Kami sedang mencari cairan yang bisa menghapus coretan tersebut tanpa merusak dinding atau batu alam yang ada,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Dengan demikian, pembersihan tidak dilakukan secara sembarangan. Metode yang digunakan perlu dipastikan aman sehingga upaya menghilangkan coretan tidak justru meninggalkan kerusakan pada material Tugu 17 Mei.
Sebelumnya, keberadaan coretan berwarna hitam pada sejumlah bagian Tugu 17 Mei mendapat perhatian setelah kondisi tersebut beredar di media sosial. Dari pantauan di lapangan, coretan terlihat cukup jelas pada bagian tugu yang berada di kawasan bundaran penghubung wilayah Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Banjarmasin.
Tugu tersebut sendiri memiliki nilai sejarah karena berkaitan dengan Proklamasi 17 Mei 1949 yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan masyarakat Kalimantan Selatan. Karena itu, kondisi bangunan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tetap terjaga.
Hingga saat ini, informasi mengenai penanganan tersebut disampaikan dari pihak Kecamatan Gambut setelah koordinasi dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar. Belum ada keterangan langsung dari Pemkab Banjar terkait langkah penanganan selanjutnya.
Camat Gambut Rahdani berharap proses pembersihan nantinya dapat dilakukan dengan cara yang aman, sehingga coretan yang diduga vandalisme dapat dihilangkan tanpa merusak bagian asli Tugu 17 Mei.













