Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 5 Okt 2026 18:54 WIB

Aksi Vandalisme di Tugu 17 Mei, Camat Gambut Koordinasi dengan DPRKPLH


 Aksi Vandalisme di Tugu 17 Mei, Camat Gambut Koordinasi dengan DPRKPLH Perbesar

Ricek.ID – Coretan pada Tugu 17 Mei di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang diduga merupakan aksi vandalisme dan menjadi perhatian publik, kini mulai mendapat tindak lanjut.

Camat Gambut Rahdani pada Senin (5/10/2026) mengatakan, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar terkait kondisi tugu tersebut.

Menurut Rahdani, setelah dilakukan koordinasi, penanganan terhadap coretan tersebut saat ini sedang dilakukan oleh dinas terkait. Namun, proses pembersihan masih membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan kerusakan pada bagian tugu.

“Setelah kami berkoordinasi dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar, vandalisme sedang dalam penanganan dinas,” ujarnya.

Rahdani menyebutkan, salah satu yang tengah dicari adalah cairan khusus yang dapat digunakan untuk menghilangkan coretan. Pemilihan bahan pembersih menjadi perhatian karena permukaan tugu memiliki material dinding dan batu alam yang perlu tetap dijaga.

“Kami sedang mencari cairan yang bisa menghapus coretan tersebut tanpa merusak dinding atau batu alam yang ada,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Dengan demikian, pembersihan tidak dilakukan secara sembarangan. Metode yang digunakan perlu dipastikan aman sehingga upaya menghilangkan coretan tidak justru meninggalkan kerusakan pada material Tugu 17 Mei.

Sebelumnya, keberadaan coretan berwarna hitam pada sejumlah bagian Tugu 17 Mei mendapat perhatian setelah kondisi tersebut beredar di media sosial. Dari pantauan di lapangan, coretan terlihat cukup jelas pada bagian tugu yang berada di kawasan bundaran penghubung wilayah Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Banjarmasin.

Tugu tersebut sendiri memiliki nilai sejarah karena berkaitan dengan Proklamasi 17 Mei 1949 yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan masyarakat Kalimantan Selatan. Karena itu, kondisi bangunan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tetap terjaga.

Hingga saat ini, informasi mengenai penanganan tersebut disampaikan dari pihak Kecamatan Gambut setelah koordinasi dengan DPRKPLH Kabupaten Banjar. Belum ada keterangan langsung dari Pemkab Banjar terkait langkah penanganan selanjutnya.

Camat Gambut Rahdani berharap proses pembersihan nantinya dapat dilakukan dengan cara yang aman, sehingga coretan yang diduga vandalisme dapat dihilangkan tanpa merusak bagian asli Tugu 17 Mei.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kotabaru Jadi Tuan Rumah, Malam Ramah Tamah Hari Pramuka ke-65 Digelar

7 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Gubernur Kalsel Tinjau Progres Jembatan Pulau Laut

6 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Sekda Banjarbaru Dorong Perangkat Daerah Diminta Lebih Adaptif Dalam Melayani Masyarakat

6 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Buka Pelatihan Dasar 100 Anggota Satlinmas, Bupati Banjar Tekankan Soliditas & Kompetensi

6 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Banjar Dorong Investasi Usaha Besar Wajib Melibatkan UMKM & Koperasi

6 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL