Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 20 Jan 2023 14:46 WIB

Asesmen WBP Lapas Narkotika Karang Intan


 foto:Humas LPN Karang Intan Perbesar

foto:Humas LPN Karang Intan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan untuk lakukan asesmen pendahuluan terhadap 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi T.A 2023.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan program rehabilitasi, kita menggandeng BNNP. Kemarin sudah dilangsungkan asesmen pendahuluan, untuk mengumpulkan informasi guna mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam dari warga binaan secara komprehensif, sebelum ikuti rehab,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum’at (20/01/2023).

Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan, asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahap yaitu awal, lanjutan dan akhir program.

Adapun formulir yang digunakan untuk asesmen prohram rehabilitasi, yakni ASI (Addiction Severity Index) oleh asesor terlatih.

Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi terapeutik, meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi oleh warga binaan terhadap penggunaan narkotika, mengkaji masalah medis, menggali data dan informasi mengenai identitas warga binaan, keluarga dan lingkungan.

“Setelah pelaksanaan asesmen pendahuluan ini, nanti akan dilaksanakan case conference atau kita sebutnya sidang kasus, nanti bersama petugas pelaksana program, konselor dan pejabat penanggung jawab untuk perencanaan treatment plan terhadap warga binaan residen rehab,” pungkas Kalapas.

foto:Humas LPN Karang Intan

Data asesmen diperlukan sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi, mengetahui latar belakang penyebab terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan warga binaan.

Tegaknya diagnosis dan menyusun rencana terapi serta umpan balik yang diharapkan dari warga binaan peserta rehabilitasi.

“Asesmen yang BNNP lakukan, untuk menggali sejauh mana kecanduang mereka terhadap riwayat pemakaian zak adiktif atau narkotika, dan asesmen kita lakukan kepada semua, 140 warga binaan residen rehab,” pungkas dr. Hj Sandra Murthy selaku koordinator kegiatan dari BNNP.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Puluhan Atlet Uji Kemampuan & Mental Di Ajang Festival Karate INKAI Kotabaru

6 September 2026 - 18:17 WIB

Empat Jabatan Berganti, Kapolres Kotabaru Tekankan Pengabdian & Integritas

4 September 2026 - 15:23 WIB

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Penanganan Karhutla di Kalsel

3 September 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL