Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 9 Okt 2024 19:36 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Sampanahan dan Pamukan Selatan


 Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Sampanahan dan Pamukan Selatan Perbesar

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kembali mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan anggota BPD. Kali ini di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan.

Pengukuhan ini dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan yang dihadiri Staf Ahli dan Asisten Setda Kotabaru, Forkopimca, Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, SKPD. Rabu (10/09/2024).

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Kotabaru Nomor : 100.3.3.2/283/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024 dan keputusan Bupati Kotabaru Nomor: 100.3.3/284/KUM/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2034.

Bupati Sayed Jafar mengukuhkan 10 kepala desa dan 50 anggota BPD di Kecamatan Sampanahan dan 11 kepala desa dengan 55 anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan.

Dalam arahanya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengajak semua kepala desa dan anggota BPD untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

“Juga saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan,” ucapnya.

Bupati Kotabaru juga meminta kepada para kepala desa dan BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga dan merangkul seluruh komponen masyarakat.

“Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,” tututrnya.

Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.

“Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru secara langsung memberikan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada Penyuluh KB.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL