Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 8 Sep 2024 08:34 WIB

Bupati Kotabaru Kukuhkan  Perpanjangan Jabatan Kedes dan BPD


 Bupati Kotabaru Kukuhkan  Perpanjangan Jabatan Kedes dan BPD Perbesar

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulaulaut Kepullau, Tanjung Selayar, dan Pulaulaut Barat.

Pengukuhan berlangsung di aula kantor kecamatan, Sabtu (7/9/2024). Turut hadir mendampingi bupati, Sekda H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimcam, dan tokoh masyarakat

Dalam sambutannya, Bupat Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang bekerja keras memajukan desa masing-masing.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar bupati.

Kepada kepala desa, bupati berpesan agar benar – benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karna ini sudah memasuki masa masa pilkada.

“Saya berpesan bekerjalah dengan sungguh – sungguh berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa,” ungkapnya.

Di tempat sama,  Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan terima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undanga.

“Kami, pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” ucap camat.

Pengukuhan tadi juga dilakukan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa mengungkapkan syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD sebanyak 38 Kades dan 190 Anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 Anggota BPD, untuk Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades serta 55 Anggota BPD.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN-PPM UGM

5 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan & Pemasangan Jaringan Listrik PLN

4 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Trending di ADVERTORIAL