Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Kab. Kotabaru · 12 Nov 2024 17:12 WIB

Dinas PMD Kotabaru Gelar Sosialisasi UU Desa


 Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi  UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).  foto-istimewa Perbesar

Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24). foto-istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).

Acara tersebut dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Kalsel, Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, camat dan seluruh kades se-Kotabaru.

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi menyampaikan, UU Desa yang baru telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan desa. Itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Permendagri Nomor 46 tahun 2016 yang mengatur tentang laporan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu menyusun laporan yang jelas, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya ingin menekankan penting partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar–benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya UU Desa seluruh desa di Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera.

“Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya–upaya yang baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan fungsi dan peranannya,” tuturnya.

Di kesempatan sama Kepada Dinas PMD Kotabaru, Basuki, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terutama kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan desa secara tepat.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengambil manfaat, sehingga kapasitas pemerintah desa meningkat dalam mengelola desa dengan amanah yang telah dipercayakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kotabaru Siaga Bencana 2026, Pemkab Ingatkan Ancaman El Nino dan Karhutla

7 Mei 2026 - 07:10 WIB

Kotabaru Terbaik di Kalimantan, Menangi Kategori Creative Financing 2026

6 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perhatikan Guru Honorer

4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pastikan Pengerjaan Berjalan Lancar, Bupati Kotabaru Tinjau Langsung Infrastruktur Jalan

3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Hari Jadi HSU ke-74, Perkuat Sinergi Antar Daerah

2 Mei 2026 - 18:01 WIB

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

2 Mei 2026 - 08:29 WIB

Trending di DAERAH