Menu

Mode Gelap
Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin

Kab. Kotabaru · 12 Nov 2024 17:12 WIB

Dinas PMD Kotabaru Gelar Sosialisasi UU Desa


 Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi  UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).  foto-istimewa Perbesar

Dinas PMD Kotabaru menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24). foto-istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa, di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel, Selasa (12/11/24).

Acara tersebut dihadiri Plh Sekda Kotabaru, Kepala Bidang Pemdes Kalsel, Kadis PMD Kotabaru, Staf Ahli Bupati, Kejaksaan Kotabaru, SKPD, camat dan seluruh kades se-Kotabaru.

Plh Sekda Kotabaru Khairil Aswandi menyampaikan, UU Desa yang baru telah memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan desa. Itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan dana desa yang dikelola dengan baik serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Permendagri Nomor 46 tahun 2016 yang mengatur tentang laporan desa menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu menyusun laporan yang jelas, akurat, dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya ingin menekankan penting partisipasi aktif dari seluruh pihak, terutama Kepala Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam penyusunan dan menyampaikan laporan desa secara tepat. Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar–benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berharap adanya UU Desa seluruh desa di Kotabaru dapat semakin maju, berkembang, dan lebih sejahtera.

“Kabupaten Kotabaru akan terus mendukung upaya–upaya yang baik yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam menjalankan fungsi dan peranannya,” tuturnya.

Di kesempatan sama Kepada Dinas PMD Kotabaru, Basuki, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak terutama kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan desa secara tepat.

Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut akan memastikan bahwa pembangunan di desa benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan mengambil manfaat, sehingga kapasitas pemerintah desa meningkat dalam mengelola desa dengan amanah yang telah dipercayakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Indocement Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

14 September 2026 - 17:33 WIB

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Apel Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Penyerahan Logistik & Deklarasi Damai Di Kecamatan Pulau Sembilan Berjalan Aman & Kondusif

10 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL