Menu

Mode Gelap
Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin

Kab. Kotabaru · 16 Okt 2025 20:40 WIB

Diskominfo Kalsel Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru


 Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025). Perbesar

Diskominfo Kalsel menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kotabaru, Ricek.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Drs AH Rijani. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, sebagai mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah narasumber termasuk Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan. Peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.

Sementara itu, Ketua KI Kalsel, A.H Rijani, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Rijani.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga proses penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman, Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi SSK

22 September 2026 - 21:53 WIB

Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Kalsel Pantau Distrubusi Pangan di Daerah

22 September 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Media Gathering PT PTK dan PWI Kotabaru Dirangkai Aksi Sosial untuk Warga

22 September 2026 - 13:14 WIB

Trending di DAERAH