Riceknews.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik menggelar verifikasi dan validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada sistem e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.
Kegiatan yang menyasar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru ini berlangsung di Kantor Diskominfo lantai 3, Senin (28/4/2025).
Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data e-Walidata ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data yang telah diinput oleh masing-masing perangkat daerah.
“Data yang akurat ini nantinya diharapkan dapat digunakan secara optimal dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, setelah sebelumnya diinput melalui e-Walidata,” ujarnya.
Diskominfo, selaku Walidata, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data untuk melakukan verifikasi dan validasi. Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data oleh setiap SKPD sebagai produsen data.
Aplikasi e-Walidata sendiri merupakan platform yang digunakan untuk mengelola data perencanaan, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan.
Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.
SIPD memiliki alur yang dimulai dari proses e-Walidata, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Kegiatan verifikasi dan validasi data yang telah diisi oleh perangkat daerah ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, dan diikuti oleh para produsen data dari seluruh SKPD Kotabaru.
