Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 7 Jul 2026 18:44 WIB

DPRD Banjar Akan Bentuk Pansus Tata Ulang Aset PPS Martapura


 DPRD Banjar Akan Bentuk Pansus Tata Ulang Aset PPS Martapura Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata ulang aset daerah di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura.

Wacana rekonstruksi dan penataan ulang aset PPS Martapura sebagai langkah tegas menyelesaikan konflik serta mengamankan hak atas aset milik daerah melalui Pansus tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar pada Senin (6/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, mengatakan meski pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Perumda PBB berjalan lancar, masih ada persoalan mendasar yang menjadi perhatian serius DPRD.

“Pembentukan Pansus untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan, khususnya terkait kepemilikan aset. Karena kami ingin tahu bagaimana kelanjutannya, statusnya, dan bagaimana nasib kawasan tersebut ke depannya,” ujarnya.

Politisi NasDem ini juga memastikan upaya penataan dan pendataan ulang PPS Martapura telah menjadi prioritas anggota legislatif selama dua tahun terakhir guna memberikan kepastian hukum.

“Hal ini tentunya menjadi strategi kunci dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pembentukan Pansus sangat penting agar aset tidak lagi terkatung-katung dan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah,” ucapnya.

Sementara itu terkait pembahasan Raperda Penyertaan Modal, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menjelaskan besaran nilai penyertaan modal untuk Perumda PBB mengalami perubahan menjadi Rp11,9 miliar setelah dilakukan penyesuaian nilai.

“Sebelumnya sebesar Rp12,2 miliar. Setelah dilakukan penyesuaian nilai terhadap kondisi bangunan yang mengalami kerusakan, nilainya menyusut menjadi Rp11,9 miliar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Komisi III DPRD & Dinas PUPR Kalsel Tinjau Infrastruktur Air Bersih, IPA Mekarsari Siap Layani 4.000 Sambungan Rumah Mulai 2027

17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Dorong Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan, Dispora Kalsel Akan Gelar Pepelingasih 2026 di Akhir Juli

17 Juli 2026 - 20:08 WIB

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Ground Breaking Gedung Baru Bank Kalsel, Dorong Percepatan Ekonomi di Banjarbaru

17 Juli 2026 - 15:59 WIB

Trending di Banjarbaru