Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 4 Mar 2026 20:28 WIB

DPRD Kotabaru Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Solusi Segera


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Kotabaru, Ricek.ID – Lonjakan harga tiket pesawat rute Kotabaru–Banjarmasin yang mencapai Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta menuai sorotan dari DPRD Kotabaru. Komisi II menilai kondisi tersebut membebani masyarakat dan berpotensi mengganggu keberlangsungan layanan penerbangan di daerah.

Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Kotabaru menggelar rapat kerja (raker) darurat dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Diskominfo, pengelola Bandara Gusti Sjamsir Alam, serta perwakilan Wings Air (Lion Group), Senin (2/3/2026).

Wakil Ketua Komisi II, Suhartono, menegaskan bahwa tingginya tarif menjadi penyebab utama menurunnya minat masyarakat menggunakan transportasi udara.

“Jika kondisi ini dibiarkan, stabilitas jadwal penerbangan ke depan akan terganggu karena penumpang merasa terbebani secara ekonomi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II, Abu Suwandi. Ia mengingatkan adanya potensi efek domino apabila jumlah penumpang terus menurun, seperti pengurangan frekuensi penerbangan hingga penghentian layanan.

“Bandara sangat vital bagi mobilitas dan ekonomi daerah. Kami juga menyoroti seringnya pembatalan penerbangan mendadak yang merugikan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif ditentukan oleh manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya bertugas melaporkan perkembangan jumlah penumpang.

Ia mengakui, pada Februari lalu beberapa penerbangan terpaksa dibatalkan karena rendahnya tingkat keterisian penumpang, bahkan kurang dari 10 orang. Namun, menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, tren penumpang mulai menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, pihak Bandara Gusti Sjamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah Surabaya dan Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Meski demikian, pihak bandara tetap berkomitmen melaporkan data operasional secara berkala, termasuk kepatuhan terhadap tarif batas atas dan bawah.

DPRD Kotabaru pun mendesak agar operasional rute penerbangan tetap berjalan optimal, khususnya menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran. Masyarakat berharap adanya solusi konkret agar transportasi udara tetap terjangkau dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL