Riceknews.Id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar bersama TPA Cahaya Kencana tengah berupaya maksimal mengejar ketertinggalan dalam pengelolaan sampah.
Hal ini terutama dilakukan menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait paksaan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan di TPA Cahaya Kencana.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Banjar, Gusti Rendy Firmansyah, mengungkapkan bahwa TPA Cahaya Kencana saat ini dalam proses revitalisasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill, serta mengaktifkan kembali sistem sanitary landfill yang sudah ada.
“Saat ini TPA Cahaya Kencana sedang dalam proses revitalisasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan kembali memunculkan sanitary landfill yang sudah ada,” ujar Gusti Rendy saat ditemui di Martapura, Senin (21/4/2025).
Gusti Rendy menambahkan, kegiatan revitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Daerah Kabupaten Banjar agar penanganan dan pengelolaan sampah kembali sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pengawas Lingkungan Hidup Regional Kalimantan.
Lebih lanjut, Gusti Rendy mengapresiasi partisipasi aktif warga Kabupaten Banjar yang telah bekerja sama dan mulai sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu melalui bank-bank sampah.
“Tinggal menyelesaikan tugas mengelola residu sampah di hilirnya yang sekarang menjadi tugas prioritas,” katanya.
Terkait hilirisasi pengelolaan sampah di TPA Cahaya Kencana, Gusti Rendy menyampaikan pihaknya mendapat dukungan dari pihak eksekutif maupun legislatif. Hal ini terbukti dengan kunjungan DPRD Kabupaten Banjar yang meninjau langsung proses revitalisasi TPA Cahaya Kencana.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar meminta agar progres pengerjaan segera dipercepat dan segala kebutuhan untuk mempercepat pengelolaan sampah secara sanitary landfill segera dipersiapkan.
“Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melihat langsung pengerjaan di TPA dan menyampaikan bahwa progresnya perlahan tapi pasti akan menuju seperti yang diharapkan,” jelas Gusti Rendy.
Gusti Rendy mengakui bahwa capaian progres revitalisasi belum mencapai 100% karena pengerjaannya membutuhkan waktu dan dukungan cuaca. Pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dan saat ini curah hujan masih cukup tinggi. Namun, ketersediaan dana untuk pengerjaan ini telah dianggarkan dalam DPA perubahan Tahun 2025.
