Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

ADVERTORIAL · 3 Jun 2026 20:52 WIB

Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pemkab Kotabaru Soroti Pengawasan Perizinan


 Fasilitasi Penyelesaian Konflik Sawit, Pemkab Kotabaru Soroti Pengawasan Perizinan Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru tegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari konflik lahan hingga dugaan pelanggaran perizinan oleh perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru Eka Saprudin mengatakan persoalan perkebunan sawit merupakan isu yang telah berlangsung sejak lama dan kerap memicu konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Masalah ini memang masalah klasik yang sudah berlangsung sejak dulu. Biasanya yang terjadi adalah konflik dengan masyarakat, dan apabila ada konflik, pemerintah daerah akan memfasilitasi proses penyelesaiannya,” ujarnya.

Eka Saprudin menjelaskan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat melalui satuan tugas khusus yang menangani tata kelola perkebunan sawit.

Menurutnya, apabila ditemukan perusahaan yang mengelola lahan melebihi batas izin yang dimiliki atau melakukan penyalahgunaan perizinan, pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pembekuan izin usaha.

“Kalau memang ada perusahaan yang wilayah tanamnya melebihi izin atau tidak sesuai ketentuan, biasanya ada tindakan dari pemerintah pusat. Bahkan ada beberapa perusahaan yang izinnya dibekukan karena penyalahgunaan izin,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala. Berbagai laporan masyarakat yang masuk, baik terkait konflik lahan maupun dugaan pelanggaran perusahaan, turut menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Terkait fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belakangan dikeluhkan petani, Eka mengatakan pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan melalui dinas teknis.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan signifikan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga pembelian di tingkat perusahaan, maka hal tersebut akan menjadi perhatian dan bahan koordinasi lebih lanjut.

“Kami tentu memperhatikan apabila ada perbedaan harga yang cukup jauh. Dinas terkait akan melakukan pemantauan dan membantu mencarikan solusi agar tidak merugikan petani,” ujarnya.

Meski demikian, Eka menegaskan kewenangan pemberian sanksi terhadap perusahaan perkebunan sebagian besar berada di pemerintah pusat, mengingat perizinan usaha perkebunan saat ini diterbitkan melalui mekanisme perizinan nasional.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi. Yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan laporan, rekomendasi, dan kondisi di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Eka berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah di Kotabaru, Minyak Goreng 2 Liter Dijual Rp30 Ribu

22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Raih 83 Medali di Pesonas II 2026, SOIna Kalsel Naik ke Empat Besar Nasional

21 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Optimalisasi Pajak Daerah, Dukcapil Kalsel & Bapenda Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan

21 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Drone Bantu Petakan Tiga Titik Api Karhutla di Blok Merah Banjarbaru

21 Oktober 2026 - 20:34 WIB

ESDM Kalsel Kejar Target Pemadaman Karhutla Blok Merah dalam Sepekan

21 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Pemprov Kalsel Tekan Inflasi & Harga Sembako Melalui Gerakan Pangan Murah Serentak

21 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Trending di ADVERTORIAL