Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

EKOBIS · 22 Jul 2026 19:49 WIB

Komdigi Selesaikan Lelang Frekuensi, Pastikan Kehadiran Internet yang Lebih Cepat & Murah


 Komdigi Selesaikan Lelang Frekuensi, Pastikan Kehadiran Internet yang Lebih Cepat & Murah Perbesar

Ricek.ID – Usai menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pastikan masyarakat akan menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta pada Selasa (21/7/2026) mengatakan tambahan spektrum hasil lelang akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga kualitas layanan meningkat dan biaya penyelenggaraan lebih efisien, yang pada akhirnya mendorong tarif data menjadi lebih kompetitif.

“Kemkomdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujarnya.

Menurut Meutya, pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital nasional. Selain meningkatkan kualitas layanan internet, pengelolaan spektrum juga memberikan nilai ekonomi yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan.

Tambahan spektrum tersebut akan memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan operator seluler. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh akses internet yang lebih cepat dan stabil, tetapi juga menikmati layanan dengan tarif yang lebih terjangkau karena meningkatnya efisiensi penyelenggaraan jaringan.

Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan pembangunan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum memiliki atau masih mengalami sinyal lemah. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” kata Meutya.

Selain memperluas layanan 4G, para pemenang seleksi diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan sedikitnya 51 persen populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah juga menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Menkomdigi menjelaskan kombinasi pita 700 MHz sebagai spektrum low-band memungkinkan jangkauan sinyal yang lebih luas hingga ke wilayah pelosok dan area di dalam bangunan. Sementara pita 2,6 GHz sebagai mid-band akan menjadi kapasitas utama dalam mendukung keandalan layanan 5G sehingga target peningkatan kualitas internet nasional dapat tercapai.

Konektivitas digital yang semakin merata tersebut akan menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden, antara lain Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi sasaran, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di sisi lain, pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi diproyeksikan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun. Pemerintah menegaskan nilai ekonomi tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional.

Komdigi juga memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Seluruh tahapan, mulai dari pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang harga melalui sistem e-auction, pengumuman hasil hingga masa sanggah dilaksanakan sesuai ketentuan sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri yang bersifat final dan mengikat.

Berdasarkan Keputusan Menkomdigi, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Meutya menambahkan setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, Komdigi tengah mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas yang terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 diumumkan Menkomdigi dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa (21/7/2026), setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai dilaksanakan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Nanik Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

22 Juli 2026 - 19:55 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Praspa 2026, Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri

22 Juli 2026 - 19:52 WIB

Kinerja APBN Semester I 2026 Membaik, Menkeu Pastikan Fiskal Terjaga

21 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPR RI Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Menjadi Undang-Undang

21 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bila Tren Harga Minyak Melemah, Menteri ESDM Buka Peluang Penurunan Harga BBM Nonsubsidi

21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Jadi Buronan Terorisme Siprus, Interpol Polri Ringkus WN Palestina

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Trending di HUKUM