Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 2 Apr 2026 13:29 WIB

Gelar RDP, Komisi II DPRD Banjar Bahas Status Aset Daerah dalam Raperda


 Gelar RDP, Komisi II DPRD Banjar Bahas Status Aset Daerah dalam Raperda Perbesar

Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Banjar yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (1/4/2026) dengan fokus pembahasan legalitas aset daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan salah satu poin yang dibahas yakni terkait legalitas aset hibah pada PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Aset tersebut berupa jaringan perpipaan hibah dari Kementerian PUPR yang sebelumnya telah selesai dikerjakan dan digunakan.

“Secara fisik asetnya sudah direalisasikan. Sekarang tinggal memperkuat status hukumnya dalam struktur modal daerah,” kata Rahmat.

Selain PTAM Intan Banjar, pembahasan juga menyasar aset Perumda Pasar Bauntung Batuah, khususnya terkait penataan dan perpindahan posisi kantor operasional.

Rahmat menuturkan seluruh hal yang berkaitan dengan aset telah diklarifikasi dalam forum rapat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Ia menambahkan, hasil evaluasi gubernur tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna sebagai bagian dari proses administrasi dan pengesahan regulasi.

“Pada prinsipnya semua sudah clear, tinggal melanjutkan proses administrasi agar seluruh kegiatan dan aset memiliki payung hukum yang kuat,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Komisi III DPRD & Dinas PUPR Kalsel Tinjau Infrastruktur Air Bersih, IPA Mekarsari Siap Layani 4.000 Sambungan Rumah Mulai 2027

17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Dorong Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan, Dispora Kalsel Akan Gelar Pepelingasih 2026 di Akhir Juli

17 Juli 2026 - 20:08 WIB

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Ground Breaking Gedung Baru Bank Kalsel, Dorong Percepatan Ekonomi di Banjarbaru

17 Juli 2026 - 15:59 WIB

Trending di Banjarbaru