Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

NASIONAL · 6 Agu 2026 07:15 WIB

Hadapi Penyebaran Hoaks yang Ganggu Ketertiban & Stabilitas Nasional, Pemerintah akan Lakukan Tindakan Terukur


 Hadapi Penyebaran Hoaks yang Ganggu Ketertiban & Stabilitas Nasional, Pemerintah akan Lakukan Tindakan Terukur Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan secara terukur terhadap setiap pihak yang menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang mengganggu kepentingan masyarakat luas dan stabilitas nasional. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenangan masyarakat serta memastikan berbagai program pembangunan nasional berjalan tanpa gangguan.

Pernyataan itu disampaikan Djamari Chaniago dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta pada Rabu (5/8/2026).

Menko Polkam menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat terus berlangsung. Menurutnya, aparat keamanan akan bertindak sesuai ketentuan hukum apabila konten yang disebarkan terbukti mengganggu kepentingan publik.

“Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur. Tidak bisa berlanjut begitu terus,” tegasnya.

Djamari mengingatkan seluruh pihak agar menghentikan penyebaran informasi yang menimbulkan keresahan. Bangsa Indonesia, katanya, membutuhkan suasana yang tenang agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

“Bangsa ini membutuhkan ketenangan. Negeri ini membutuhkan ketenangan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan mereka masing-masing dan bersama-sama membangun bangsa,” ujarnya.

Menurut Djamari, stabilitas politik dan keamanan merupakan modal utama bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan ikut menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menko Polkam mengajak masyarakat menjaga suasana yang damai sehingga perayaan kemerdekaan dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan dan persatuan.

“Mari kita hentikan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Kita rayakan Hari Kemerdekaan dengan tenang, berbahagia, dan bergembira tanpa dibebani informasi yang menyesatkan,” katanya.

Djamari Chaniago juga mengajak insan pers dan media massa untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjaga optimisme masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan global.

“Saya berharap rekan-rekan pers dan media dapat menyampaikan informasi ini secara tepat kepada masyarakat. Menjaga stabilitas dan ketenangan bangsa merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia berharap seluruh komponen bangsa terus bersinergi menjaga persatuan dan keamanan nasional agar Indonesia mampu mewujudkan cita-cita menjadi negara yang maju, makmur, dan sejahtera.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,29 Persen, BPS Sebut Didorong Konsumsi Rumah Tangga & Investasi

5 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pada Maret 2026, BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Berkurang 430 Ribu Orang

5 Agustus 2026 - 18:51 WIB

ETLE Rekam 16.812 Pelanggaran Plat Nomor, Korlantas Polri Perkuat Sistem Face Recognition

5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming, Polri Perkuat Kapasitas Personel

5 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Terbitkan Aturan Sekolah Aman, Kemendikdasmen Batasi Gawai Siswa di Bawah 16 Tahun

5 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Trending di NASIONAL