Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

EKOBIS · 9 Sep 2026 20:20 WIB

Hingga September 2026, Pertamina Salurkan Biodiesel B50 ke 6.050 SPBU


 Hingga September 2026, Pertamina Salurkan Biodiesel B50 ke 6.050 SPBU Perbesar

Ricek.ID – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan penyaluran mandatori biodiesel 50 persen (B50) telah mencakup 6.050 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau setara 94 persen dari total 6.412 SPBU di Indonesia hingga 5 September 2026.

Hal itu disampaikan Mars Ega Legowo Putra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).

Capaian signifikan dalam percepatan penyerapan energi terbarukan tersebut disampaikan untuk merespons evaluasi nasional, di mana sisa 362 SPBU yang belum beralih ke B50 tercatat masih dalam proses menghabiskan stok B40, terutama di wilayah Maluku dan Papua.

Dari total 121 terminal BBM yang dikelola Pertamina, penyerapan B50 berjalan hampir menyeluruh dan hanya menyisakan Terminal BBM Sintang di Kalimantan Barat, yang masih terkendala akibat penurunan debit air sungai yang menghambat jalur distribusi.

“Masih 362 SPBU yang belum menyalurkan B50 karena masih menyalurkan B40. Untuk di Maluku dan Papua masih menghabiskan stok B40, karena stok masih cukup banyak,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 50 persen (B50) berada di kisaran 75-80 persen per 31 Agustus 2026.

“Posisinya itu antara 75-80 persen kalau total penyaluran, ya. Tetapi (SPBU) Pertamina sudah 90 persen,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi ketika ditemui setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (31/8/2026).

Ketika itu, Eniya Listiani Dewi menyatakan, pihak Kementerian ESDM tetap melakukan pengawasan dalam distribusi B50 tersebut.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tim Gabungan Polri, BNN & Bea Cukai Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

25 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Polisi Selamatkan Induk & Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

25 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Menko Pangan Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang & Awak Pesawat Selamat

24 Oktober 2026 - 19:50 WIB

BMKG Sebut Kondisi Relatif Kering masih Berpotensi Terjadi hingga 2 November 2026

24 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Menpora Dampingi Atlet, Indonesia Lampaui Target dengan 10 Emas Asian Para Games 2026

24 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Trending di NASIONAL