Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 22 Jul 2026 16:38 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut, Bupati Banjar Nyatakan Siap Dukung Penyidikan


 Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut, Bupati Banjar Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Perbesar

Ricek.ID – Terkait penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyatakan menghormati langkah hukum yang berjalan. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.

Bupati Banjar Saidi Mansyur pada Rabu (22/7/2026) mengatakan pemerintah daerah telah mengetahui adanya kegiatan penyidikan tersebut. Menurutnya, proses yang sedang dilakukan aparat penegak hukum merupakan kewenangan yang harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada hal-hal yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan sesuai kewenangan kami, tentu akan kami bantu,” ujarnya.

Saidi menegaskan Pemkab Banjar memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejari Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses penyidikan selesai.

“Kami menghormati setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar sehingga seluruh persoalan yang masih memerlukan pembuktian dapat menjadi lebih jelas,” katanya.

Di sisi lain, Saidi mengungkapkan pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap aspek internal pemerintahan apabila memang diperlukan. Proses tersebut nantinya akan dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah bersama para asisten sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemkab Banjar.

“Melalui Pak Sekda dan para asisten nanti akan kami lihat hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi. Tentunya semuanya dilakukan sesuai mekanisme pemerintahan,” ucapnya.

Bupati menjelaskan proyek pembangunan RS Tipe D Gambut sejak awal termasuk dalam kategori proyek strategis yang pelaksanaannya mendapat pendampingan. Namun demikian, Saidi mengakui dalam pelaksanaannya tidak seluruh tahapan berjalan sesuai harapan sehingga kini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan.

“Itu merupakan proyek strategis yang sejak awal mendapatkan pendampingan. Dalam pelaksanaannya tentu tidak semua berjalan sesuai harapan. Apa pun hasil dari proses hukum yang dilakukan Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Banjar melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Banjar selama kurang lebih tujuh jam. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut.

Kasus tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan. Kejari Kabupaten Banjar terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Satpol PP Kotabaru Benahi Administrasi Satlinmas, Siapkan Lomba Poskamling

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Operasi Patuh Intan 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

26 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Pemko Banjarbaru Percepat Tracing TBC, Siapkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla

25 Oktober 2026 - 20:26 WIB

PM2.5 Tembus 501,7 Udara Kalsel Berbahaya, Mitigasi Super El Nino Disorot

25 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Peduli Dampak Asap, RSGM Gusti Hasan Aman Bagikan Masker kepada Pengunjung CFD

25 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Tempati Peringkat Lima Nasional, Kalsel Sabet Lima Medali di Kejurnas Gateball 2026

25 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Trending di ADVERTORIAL