Ricek.ID-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan bergengsi atas capaian kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30.
Penghargaan berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, yang menempatkan Kalimantan Selatan dalam kategori kinerja tinggi bersama sejumlah provinsi lainnya seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Muhidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, terlebih Kalimantan Selatan menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam lima besar penerima penghargaan.
“Alhamdulillah, Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik mungkin dan terus menghadirkan pelayanan publik setiap saat,” pesannya.
Selain tingkat provinsi, penghargaan serupa juga diberikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan, serta kota seperti Kota Tangerang dan Kota Semarang.
Secara keseluruhan, sebanyak 30 pemerintah daerah menerima apresiasi dari Kemendagri atas capaian kinerja mereka.
Pada peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, pemerintah juga memberikan penghargaan lain seperti National Governance Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan terobosan kepala daerah.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan amanat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang menuntut keseimbangan antara kewenangan, kemampuan, dan integritas.
“Kewenangan tanpa kemampuan hanya akan menjadi angan-angan, dan tanpa integritas akan melahirkan kesewenang-wenangan,” tegasnya.












