Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 3 Mar 2026 16:00 WIB

KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan


 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)
Perbesar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

Jakarta, Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tengah berada di Semarang sebelum akhirnya diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta.

“Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, Fadia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Diamankan Bersama Dua Orang Lain

Dalam OTT tersebut, Fadia tidak diamankan seorang diri. KPK turut membawa dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati Pekalongan.

“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.

Saat ini, Fadia beserta dua orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

KPK menyebut OTT terhadap Fadia berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” jelas Budi.

Saat ini, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kantor yang disegel meliputi Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, KPK masih mendalami keterkaitan penyegelan tersebut dengan perkara pengadaan yang sedang diselidiki.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sumber: antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tembus 3,08 Persen, Inflasi Tahunan Mei 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan

2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Hari Susu Nusantara 2026 Perkuat Komitmen Pemenuhan Gizi Anak Indonesia

2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Hanya 10 Persen yang Tersentuh Skrining, Menkes Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis

2 Juni 2026 - 19:31 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Trending di HEADLINE