Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 3 Mar 2026 16:00 WIB ·

KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan


 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)
Perbesar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto courtesy: KPK)

Jakarta, Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tengah berada di Semarang sebelum akhirnya diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta.

“Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan, Fadia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Diamankan Bersama Dua Orang Lain

Dalam OTT tersebut, Fadia tidak diamankan seorang diri. KPK turut membawa dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan Bupati Pekalongan.

“Dua pihak lainnya merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.

Saat ini, Fadia beserta dua orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga masih memeriksa sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

KPK menyebut OTT terhadap Fadia berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” jelas Budi.

Saat ini, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kantor yang disegel meliputi Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan.

Meski demikian, KPK masih mendalami keterkaitan penyegelan tersebut dengan perkara pengadaan yang sedang diselidiki.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Sumber: antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Brimob X-Treme 2026 Hadirkan Kejuaraan Menembak Internasional, Perkuat Profesionalisme dan Prestasi

12 April 2026 - 18:13 WIB

Ratusan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Perketat Standar Keamanan Pangan

12 April 2026 - 18:06 WIB

Cara Memilih Ikan Segar Agar Aman dan Bernutrisi

12 April 2026 - 18:02 WIB

Trending di KESEHATAN