Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HUKUM · 29 Jul 2026 18:50 WIB

KPK Kembali Lakukan OTT di Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar


 KPK Kembali Lakukan OTT di Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar Perbesar

Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berhasil mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (29/7/2026) mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK hari ini untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya,” katanya.

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

“Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang,” ujarnya.

Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.

Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Prabowo Pimpin Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

29 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK

29 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Polres Banjar Sebut Motif Dendam & Sakit Hati Mendominasi

29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pembunuhan di Sungai Pinang Dipicu Sakit Hati, Pelaku Rekayasa Korban Seolah Bunuh Diri

29 Juli 2026 - 15:49 WIB

Dorong Ketahanan Energi Nasional, Presiden Prabowo Minta Dilakukan Percepatan Pemerataan Akses Listrik Desa

28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Intensifkan Gerakan Pangan Murah, Kemendagri Upayakan Pengendalian Inflasi Harga

28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Trending di NASIONAL