Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

DPRD · 15 Jun 2025 00:45 WIB

KUA-PPAS 2025 Rp3,2 Triliun, DPRD Banjar Soroti Pokir hingga Belanja Operasional


 Penandatanganan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025). foto-Hendra Perbesar

Penandatanganan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025). foto-Hendra

Riceknews.Id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati mencapai Rp3,2 triliun lebih dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (14/6/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar, Anna Rusiana, menyoroti beberapa poin penting dari hasil rapat tim anggaran. Salah satunya terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum terakomodasi.

“Pokok-pokok pikiran semua anggota dewan yang belum diakomodasi agar dapat diakomodasi pada APBD Perubahan tahun 2025 sesuai dengan skala prioritas,” ujar Anna saat membacakan hasil rapat tim anggaran.

Anna juga menyoroti belanja operasional APBD yang masih berada di atas 30 persen, melebihi batas ideal yang ditetapkan undang-undang. Menurut politikus Gerindra ini, kondisi tersebut menjadi perhatian serius.

“TAPD secara bertahap harus mengurangi belanja operasional yang tidak prioritas, agar alokasi anggaran lebih dapat diarahkan kepada belanja yang bersifat produktif dan strategis,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Banjar, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih mengalami kekurangan anggaran belanja.

“Untuk itu, TAPD harus mempertimbangkan hasil rapat komisi-komisi DPRD dengan tepat sesuai skala prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Banggar DPRD Banjar juga mengingatkan para penyedia jasa dan konstruksi pemerintah daerah agar proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD Perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Hal ini penting untuk memperhatikan sisa waktu yang tersedia, supaya terhindar dari keterlambatan.

Selain itu, Banggar juga meminta agar penambahan pagu anggaran di kegiatan sekretariat DPRD dapat difasilitasi. Terkait anggaran bantuan partai politik, disarankan untuk dikaji ulang dan kenaikannya dianggarkan pada tahun 2026.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL