Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HEADLINE · 31 Okt 2024 14:51 WIB

Laporan Wartono Minta Bawaslu Kalsel Gugurkan Aditya di Pilkada Banjarbaru


 Laporan Wartono Minta Bawaslu Kalsel Gugurkan Aditya di Pilkada Banjarbaru Perbesar

Untuk kesekian kalinya, petahana calon Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, harus dihadapkan ujian berat. Kali ini, Aditya bahkan diancam sanksi diskualifikasi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, imbas laporan lawannya, Wartono.

Sebagai informasi, Wartono sigap melompat ke Bawaslu Provinsi Kalsel demi melaporkan Aditya dengan amunisi sebanyak enam laporan dugaan pelanggaran. Dari jumlah enam laporan tersebut, 2 diantaranya diklaim Bawaslu Kalsel masuk dalam pelanggaran atas penyalahgunaan wewenang yakni program Angkutan Juara dan program Pembagian Sembako Bakul Juara.

Dalam konferesi pers yang diadakan, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menyampaikan hasil laporan Wartono kepada Aditya terkait pelanggaran Pilkada di Kota Banjarbaru. Ia mengungkapkan penanganan pelanggaran tersebut sudah ditandatangani dan pengumpulan keterangan dan alat bukti serta telah ditetapkan statusnya.

“Atas dasar penanganan pelanggaran Bawaslu Kalimantan Selatan dengan nomor demikian, sudah kami tandatangani setelah sebelumnya mengumpulkan keterangan dan bukti serta telah kami tetapkan statusnya,” ujarnya, Kamis (31/10/2023) siang.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini mengklaim pihaknya memiliki tugas dan wewenang untuk menindaklanjuti terkait masuknya laporan Wartono ke pihaknya. Ia mengatakan pihaknya sudah tiga hari mengumpulkan bukti, saksi fakta, saksi ahli serta pengumpulan bukti dengan unsur yang disangkakan kepada 35 orang.

“Dari laporan tersebut telah terpenuhi saksi dan dua alat bukti dengan dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon (walikota dan wakil walikota Banjarbaru),” terangnya.

Kendati demikian, faktnya sanksi pembatalan atau diskualifikasi dari Bawaslu Kalsel kepada Aditya sebagai kandidat Walikota Banjarbaru hanyalah bentuk rekomendasi. Keputusan final sejatinya saat ini berada di tangan di KPU Kalsel sebagai lembaga yang berwenang dalam menetapkan dan membatalkan calon.

Pada hari sebelumnya, Aditya lebih dulu menyanggah proses laporan ini muncul. Ia bersama kuasa hukumnya menilai laporan yang dilayangkan Wartono melompat jauh yang seharusnya di level Bawaslu Kota, namun  ini justru di Bawaslu Provinsi.

“Karena tidak ada satu alasan mendasar maupun halangan tetap bagi Bawaslu Kota Banjarbaru untuk menangani laporan dalam Pilkada Banjarbaru. Ini jelas terjadi abuse of power dan melampuai kewenangan Bawaslu Provinsi,” ujar Aditya.

Hal lainnya ihwal dua program yang dituduhkan ke Aditya nyatanya juga secara langsung berkaitan dengan sang pelapor, Wartono sendiri dengan jabatannya sebagai Wakil Walikota Banjarbaru aktif saat itu.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

2 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

2 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Trending di DAERAH