Kenaikan harga gas LPG non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 mulai berdampak pada aktivitas perdagangan di Martapura Kabupaten Banjar. Lonjakan harga dinilai cukup signifikan dan memengaruhi pola belanja konsumen.
Salah satu agen LPG di Martapura, Taufik, mengungkapkan harga tabung 5 kilogram naik dari sekitar Rp95.000 menjadi Rp115.000. Sementara tabung 12 kilogram meningkat dari Rp195.000 menjadi Rp235.000.
“Kalau yang 50 kilogram juga naik, kurang lebih sekitar Rp200.000. Jadi memang semakin besar tabungnya, semakin besar juga kenaikannya,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
Menurutnya, kenaikan harga membuat sebagian konsumen mulai menyesuaikan pembelian. Tidak sedikit pembeli yang terkejut karena harus membayar lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
“Ada pembeli yang kaget, karena biasanya beli dengan harga lama, sekarang sudah naik. Tapi kami sebagai penjual juga terpaksa menyesuaikan,” jelasnya.
Kondisi ini turut memengaruhi penjualan di tingkat agen, meskipun kebutuhan masyarakat terhadap LPG tetap tinggi, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
Para pelaku usaha berharap harga LPG non-subsidi dapat kembali stabil agar tidak semakin membebani masyarakat.
“Semoga saja harganya bisa lebih stabil lagi, supaya masyarakat tetap bisa menjangkau,” tutupnya.













