Menu ✖

Mode Gelap
Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

ADVERTORIAL · 28 Jul 2026 21:14 WIB

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PTAM Intan Banjar Pastikan Air Selama Musim Kemarau Tetap Aman Dikonsumsi


 Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PTAM Intan Banjar Pastikan Air Selama Musim Kemarau Tetap Aman Dikonsumsi Perbesar

Ricek.ID – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar pastikan air yang didistribusikan kepada pelanggan ditengah musim kemarau tetap aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi standar kualitas air minum sesuai ketentuan pemerintah.

Kasubbag Humas dan Hukum PT Air Minum Intan Banjar, Mahyuni, pada Selasa (28/7/2026) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan maupun mengonsumsi air PTAM, termasuk saat musim kemarau ketika pasokan air bersih menjadi kebutuhan utama bagi banyak warga.

Menurutnya, seluruh proses pengolahan air di PT Air Minum Intan Banjar telah memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi tersebut menegaskan air yang diproduksi bersifat suci dan mensucikan serta menggunakan bahan kimia yang telah tersertifikasi halal.

“Dalam proses pengolahan, kami menggunakan bahan kimia berupa koagulan dan disinfektan yang berfungsi untuk menjernihkan air serta membunuh bakteri. Penggunaannya dilakukan sesuai standar sehingga air yang didistribusikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Mahyuni menjelaskan penggunaan bahan kimia tersebut bukan bertujuan menambahkan zat berbahaya ke dalam air, melainkan sebagai bagian dari proses pengolahan air minum agar memenuhi standar kesehatan sebelum disalurkan kepada pelanggan.

Selain itu, PTAM Intan Banjar juga melakukan pengawasan kualitas air secara berkelanjutan melalui laboratorium internal. Pemeriksaan dilakukan selama 24 jam terhadap berbagai parameter kualitas air dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

“Seluruh penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan diawasi secara ketat. Air yang diproduksi dan didistribusikan kepada pelanggan dipastikan telah memenuhi standar kualitas sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023,” jelasnya.

Mahyuni menambahkan peningkatan kebutuhan air bersih pada musim kemarau sering kali memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan air yang dikonsumsi. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait kualitas air PTAM.

Dengan sistem pengolahan yang terstandarisasi, pengawasan laboratorium secara rutin, serta penggunaan bahan pengolahan yang telah tersertifikasi halal, PT Air Minum Intan Banjar memastikan air yang diterima pelanggan tetap layak, aman, dan memenuhi persyaratan kesehatan untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari maupun dikonsumsi.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PWI & PT Pelsart Bagikan Bantuan Tandon Air untuk Warga Terdampak Krisis Air Bersih di Kotabaru

30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Berkolaborasi Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih, PT PTK & PWI Kotabaru Akan Salurkan Bantuan Tandon Air

29 Oktober 2026 - 12:12 WIB

PDI Perjuangan Nias Utara Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako di Hari Sumpah Pemuda ke-98

29 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Polres Tanah Laut, Teguhkan Semangat Patriotisme & Kepedulian

28 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Ajak Pemuda Berkontribusi bagi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL