Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 4 Jun 2026 19:54 WIB

OTT KPK Tangkap Pejabat Imigrasi & Sita Emas


 OTT KPK Tangkap Pejabat Imigrasi & Sita Emas Perbesar

Ricek.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar yang menyeret oknum pejabat imigrasi. Operasi senyap sejak Selasa malam tersebut diduga kuat berkaitan dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Dalam rilis pada Kamis (4/6/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat). Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya kepada media pada Rabu (3/6/2026).

Budi mengungkapkan kasus ini diprediksi memiliki jaringan yang luas. Pasca-penindakan di wilayah Jakarta Barat, tim penindak KPK langsung bergerak memburu pihak-pihak terkait ke dua provinsi lain, yakni Bali dan Jawa Barat.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara (pihak keimigrasian) serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara atau calo pengurusan dokumen.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya,” tambah Budi.

Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang diduga menjadi objek transaksi haram. Di antaranya adalah kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berbentuk emas.

KPK masih mendalami konstruksi hukum perkara ini secara detail, apakah nantinya akan dikategorikan sebagai tindak pidana suap atau pemerasan birokrasi terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pelayanan publik di sektor keimigrasian yang tengah gencar melakukan pembenahan. Skandal serupa sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik dari wilayah ujung Sumatra hingga Indonesia Timur, terutama saat momentum libur panjang seperti bulan ramadan, di mana arus pengawasan dan administrasi dokumen asing kerap mengalami lonjakan volume kerja.

KPK menegaskan tidak akan menoleransi adanya celah korupsi dalam pelayanan dokumen negara. Detail mengenai kepastian jumlah barang bukti, identitas para tersangka, serta modus operandi lengkap akan dibeberkan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tak Sekedar Program Makan, Prabowo Sebut MBG Investasi Besar untuk Masa Depan Bangsa

4 Juni 2026 - 20:05 WIB

Peluang Besar, Menhaj Dorong Indonesia Jadi Pemasok Katering Haji Arab Saudi

4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Perkuat Kemandirian Fiskal, Mendagri Usulkan Pembentukan Ditjen BUMD

4 Juni 2026 - 19:41 WIB

Yakin Fondasi Ekonomi Kokoh, Menkeu Fokus pada Pertumbuhan Perekonomian Nasional

4 Juni 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Tersangka & Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN

3 Juni 2026 - 21:37 WIB

Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Kakorlantas Gandeng Ojol Tekan Angka Kecelakaan Motor

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

Trending di NASIONAL