Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 21 Mei 2026 15:53 WIB

Pemerintah Belum Rencanakan Pajak Baru Demi Jaga Daya Beli Masyarakat


 Pemerintah Belum Rencanakan Pajak Baru Demi Jaga Daya Beli Masyarakat Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru pada tahun 2027. Kebijakan fiskal ke depan akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh tantangan.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

“Enggak ada, belum ada sekarang (tambahan pajak baru),” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Presiden menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

Pidato Presiden itu dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Menkeu mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 masih disusun tanpa mempertimbangkan tambahan pajak baru.

Pemerintah, kata Purbaya, tetap berhati-hati agar kebijakan fiskal tidak membebani masyarakat. Pemerintah hanya akan mempertimbangkan opsi penyesuaian pajak secara selektif apabila kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat dinilai sudah cukup kuat.

“Nah kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi, itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti sudah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya pemerintah akan pikirkan ini secara bertahap,” kata Menkeu.

Purbaya menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak ingin menerapkan kebijakan perpajakan yang justru mengganggu konsumsi masyarakat maupun laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi kita enggak menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi,” katanya.

Menteri juga menjelaskan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2027 kemungkinan tidak akan mengalami perubahan. Pemerintah memilih menjaga stabilitas kebijakan sambil memperkuat pengawasan industri rokok melalui digitalisasi.

“Dibuat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya ingin lihat stabilitas,” ujar Purbaya.

Ia mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrikan rokok. Langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari digitalisasi pengawasan industri hasil tembakau.

Kebijakan itu, lanjut Menkeu, bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai penerimaan negara dari sektor rokok. Dengan sistem digital, pemerintah berharap praktik produksi dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan.

Setelah data penerimaan dinilai lebih valid, kata Menkeu, pemerintah baru akan mengevaluasi arah kebijakan tarif cukai hasil tembakau ke depan, termasuk kemungkinan kenaikan maupun penurunan tarif.

“Dari situ saya akan hitung, (CHT) perlu naik atau perlu turun,” pungkas Purbaya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pekan Kedua Juli 2026, Disdag Kalsel Sebut Harga Sebagian Komoditas Pangan Mulai Mengalami Penurunan

15 Juli 2026 - 18:29 WIB

LKPP 2025 Raih Opini WTP, Sementara Ekonomi & Fiskal Indonesia Tumbuh Solid & Terjaga

15 Juli 2026 - 18:15 WIB

Tak Hanya Blokir Situs, Kemkomdigi Perkuat Kolaborasi Putus Aliran Dana Judi Online

15 Juli 2026 - 18:11 WIB

Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka

15 Juli 2026 - 05:25 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia

14 Juli 2026 - 19:07 WIB

Trending di EKOBIS