Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 15 Jul 2026 05:25 WIB

Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka


 Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Langkah ini dilakukan agar jemaah haji Indonesia dapat secepatnya memesan lokasi tenda dan layanan Armuzna di Arab Saudi.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menjelaskan percepatan pembayaran ini tak lepas dari aturan baru yang sangat ketat dari Pemerintah Arab Saudi.

“Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M,” ungkapnya.

Maria menambahkan Pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses transfer dana ke sistem mereka (Nusuk Masar) mulai 15 Juli 2026. Jika Indonesia terlambat membayar, risikonya cukup besar.

“Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi,” jelas Maria.

Total uang muka yang diajukan Kemenhaj mencapai SAR 858,74 juta atau sekitar Rp4 triliun (dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per Riyal).

Maria menambahkan, ada peningkatan kualitas layanan yang signifikan untuk jemaah haji Indonesia di tahun 2027. Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan “Paket D” dan menaikkan standarnya menjadi “Paket C”.

“Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman,” ujarnya.

Melalui persetujuan dari DPR RI, Kemenhaj berharap dana ini dapat segera difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar persiapan haji 2027 dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Uang muka ini nantinya akan dihitung sebagai pengurang transfer total BPIH, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran secara keseluruhan.

Sumber : haji.go.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia

14 Juli 2026 - 19:07 WIB

S&P Global Ratings Rilis Peringkat Kredit Indonesia, Bertahan di Level Investment Grade

14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dukung Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN, Presiden Instruksikan Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan

14 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Menpora Saksikan Pengambilan Sumpah Mitchell Lee Baker Sebagai WNI untuk Bela Timnas Indonesia

13 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL