Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 14 Jul 2026 19:07 WIB

Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia


 Menko Perekonomian Sebut Afirmasi S&P Cerminkan Kepercayaan atas Kredibilitas Kebijakan Ekonomi Indonesia Perbesar

Ricek.ID – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek), dengan outlook Stabil. Keputusan ini dipublikasikan dalam Research Update bertajuk “Indonesia Ratings Affirmed At ‘BBB/A-2’; Outlook Stable” yang dirilis pada Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa afirmasi ini merupakan bentuk kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan Pemerintah.

“Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian menegaskan Pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.

“Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi,” terang Airlangga.

Afirmasi tersebut menegaskan posisi Indonesia yang tetap berada dalam kategori investment grade, dan menjadi pengakuan atas ketahanan fundamental perekonomian nasional di tengah tekanan geopolitik global, volatilitas harga komoditas, serta pengetatan kondisi keuangan dunia.

Sementara itu dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.

S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% pada periode 2026–2029. Capaian pertumbuhan 5,6% (yoy) pada Triwulan I-2026 turut menjadi katalis positif, didorong oleh belanja Pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. PDB per kapita Indonesia diperkirakan berada pada kisaran USD5.200 pada 2026.

Salah satu jangkar utama outlook Stabil adalah komitmen Pemerintah menjaga batas defisit anggaran di bawah 3% PDB, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. S&P memandang rekam jejak kepatuhan lintas pemerintahan terhadap deficit ceiling ini sebagai penopang penting kelayakan kredit Indonesia.

Kinerja penerimaan negara turut menjadi catatan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 19% pada lima bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbaikan ini didorong oleh pulihnya administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan PPN, serta menguatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.

S&P secara khusus menyoroti langkah Pemerintah dalam memperkuat sentralisasi pengelolaan dan menekan kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral, yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus perolehan devisa ekspor.

Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipandang sebagai instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing. Bersama penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah-langkah ini diharapkan memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.

S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional dan berhasil menjaga tekanan inflasi tetap terkendali sejak dekade 2010-an. Bauran kebijakan moneter serta fleksibilitas nilai tukar dinilai memberikan ruang penyesuaian yang memadai dalam menghadapi tekanan eksternal.

Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi Pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB dan risiko negara sektor perbankan pada level yang terjaga.

S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal — antara lain melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2% PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Amankan Lokasi Tenda & Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Persetujuan DPR untuk Pencairan Uang Muka

15 Juli 2026 - 05:25 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

S&P Global Ratings Rilis Peringkat Kredit Indonesia, Bertahan di Level Investment Grade

14 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dukung Sektor Perikanan Tanpa Bebani APBN, Presiden Instruksikan Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan

14 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung, Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 18:58 WIB

Menpora Saksikan Pengambilan Sumpah Mitchell Lee Baker Sebagai WNI untuk Bela Timnas Indonesia

13 Juli 2026 - 21:07 WIB

Trending di NASIONAL