Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

ADVERTORIAL · 29 Jan 2026 13:04 WIB

Pemkab Banjar Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken MoU Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI


 Pemkab Banjar Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken MoU Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Perbesar

Jakarta, Ricek.ID  Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmen dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pagi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih tertib, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Banjar.

Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan antarinstansi.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman RI dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.

“Bagi kami di Kabupaten Banjar, pelayanan publik adalah amanah. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang adil, nyaman, dan sesuai haknya,” ujar Habib Idrus.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi, serta memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi warga.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sejak dini serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Banjar semakin terdorong untuk bertransformasi menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, serta mengedepankan pelayanan yang humanis demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PLN Icon Plus Regional Kalimantan Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah

23 September 2026 - 11:10 WIB

Ikut Padamkan Titik Api, Gubernur Kalsel Pastikan Kawasan Rumah Sakit Terhindar Ancaman Karhutla

22 September 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Kalsel Dorong Pengelolaan Geopark Meratus Berorentasi Pengembangan Pariwasata, Budaya & Penguatan Ekonomi

22 September 2026 - 21:56 WIB

Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman, Pemprov Kalsel Tekankan Implementasi Strategi SSK

22 September 2026 - 21:53 WIB

Jaga Kestabilan Harga, Pemprov Kalsel Pantau Distrubusi Pangan di Daerah

22 September 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Kotabaru Koordinasikan Pengembangan Pelabuhan dengan Balai KSDA Kalsel

22 September 2026 - 14:49 WIB

Trending di ADVERTORIAL