Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

ADVERTORIAL · 29 Jan 2026 13:04 WIB

Pemkab Banjar Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken MoU Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI


 Pemkab Banjar Perkuat Reformasi Birokrasi, Teken MoU Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Perbesar

Jakarta, Ricek.ID  Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmen dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pagi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih tertib, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Banjar.

Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi pertukaran data dan informasi secara berkelanjutan antarinstansi.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman RI dinilai sebagai instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.

“Bagi kami di Kabupaten Banjar, pelayanan publik adalah amanah. Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami ingin memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang adil, nyaman, dan sesuai haknya,” ujar Habib Idrus.

Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi, serta memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi warga.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah praktik maladministrasi sejak dini serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Banjar semakin terdorong untuk bertransformasi menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, serta mengedepankan pelayanan yang humanis demi memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Efisienkan Pembangunan, Muhidin Ingin SDM Pemprov Kalsel Yang Profesional & Kompeten

8 Mei 2026 - 21:25 WIB

Sampah Jadi Rupiah, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Bank Sampah SIPALUI

8 Mei 2026 - 21:19 WIB

Tekankan Integritas & Loyalitas, Muhidin Lantik 192 Pejabat Struktural & Fungsional

8 Mei 2026 - 21:15 WIB

Wali Kota Erna Lisa Halaby Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Banjarbaru

8 Mei 2026 - 20:48 WIB

Terima Kunjungan Komisi XI DPR RI, Muhidin Paparkan Capaian & Potensi Kalsel

8 Mei 2026 - 20:32 WIB

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trending di HEADLINE