Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) memperkuat sinergi lintas sektor guna mengakselerasi penurunan angka stunting.

Koordinasi ini dinilai krusial mengingat prevalensi stunting di Kabupaten Banjar masih tergolong tinggi, mencapai 32,2 persen pada tahun 2024.

Hal ini ditekankan oleh Wakil Bupati Banjar sekaligus Ketua TP3S, Habib Idrus Al Habsyi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TP3S di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).

“Pentingnya koordinasi antar lembaga agar seluruh program intervensi pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Habib Idrus.

Soroti Rendahnya Cakupan Penimbangan Balita

Habib Idrus menyoroti rendahnya cakupan pengukuran dan penimbangan balita dari Januari hingga Agustus 2025.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut peningkatan peran aktif tenaga kesehatan, kader, serta dukungan lintas sektor.

Ia juga menegaskan peran vital camat dan kepala puskesmas sebagai ujung tombak program di lapangan.

Camat berperan mengkoordinasikan program lintas sektor di wilayahnya, sementara kepala puskesmas bertanggung jawab pada penguatan layanan primer dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

GEOLASTING, Inovasi Pemetaan Spasial Atasi Stunting

Dalam Rakor tersebut, Kepala Bappedalitbang, Nashrullah Shadiq, memaparkan inovasi strategis bernama GEOLASTING (Geospasial untuk Kolaborasi Atasi Stunting).

Inovasi ini merupakan pemetaan spasial untuk menentukan area prioritas intervensi.

“GEOLASTING menjadi acuan dalam merancang program penurunan stunting secara tepat sasaran,” jelas Nashrullah.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama kolaborasi lintas sektor melalui strategi GEOLASTING.

Penandatanganan ini melibatkan Wakil Bupati, Forkopimda, perwakilan BKKBN Kalsel, akademisi Poltekkes Banjarmasin, Baznas Kabupaten Banjar, serta para camat.

Nashrullah menambahkan, beberapa kecamatan mencatat angka stunting cukup tinggi, di antaranya Sungai Tabuk, Astambul, dan Aluh-Aluh. Intervensi, kata dia, harus dilakukan menyeluruh mulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dini.

Penanganan stunting akan melibatkan aksi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan fungsinya.

“Pada 2026 mendatang, kami akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap upaya masing-masing SKPD dan stakeholder lainnya,” pungkasnya.

Ia menegaskan, upaya penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama pemerintah daerah, instansi vertikal seperti BKKBN, Pemprov Kalsel, dan TPPS Provinsi.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version