Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 27 Okt 2026 08:25 WIB

Pemprov Kalsel Dorong BPJS & Kabupaten/Kota Perluas Kepersertaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


 Pemprov Kalsel Dorong BPJS & Kabupaten/Kota Perluas Kepersertaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Ricek.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel M. Syarifuddin menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, serta badan usaha yang berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel yang dibacakan Sekda Kalsel, disampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus ajakan untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Gubernur menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan ditargetkan meningkat menjadi 48 persen pada 2026, dari 42 persen pada tahun sebelumnya.

Namun, masih lebih dari separuh pekerja di Banua yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena itu, saya mengajak perusahaan yang hari ini menerima penghargaan untuk melangkah satu tahap lebih jauh, yaitu mengupayakan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sekitar lokasi usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Syarifuddin.

Sekda juga menegaskan bahwa perluasan kepesertaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga tugas pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diminta memperhitungkan alokasi perlindungan bagi pekerja rentan dalam penyusunan anggaran daerah, sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan masing-masing.

Saat ditemui usai kegiatan, Syarifuddin menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan.

“Hari ini kita melaksanakan penganugerahan Jamsostek Award bagi pemerintah kabupaten/kota, kemudian bagi perusahaan dan juga para UMKM yang ada di Kalsel. Tadi sudah disampaikan, masih ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lagi, bahwa masih ada pekerja rentan yang perlu kita ayomi,” ujar Sekda.

Syarifuddin berharap target cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 48 persen dapat tercapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, drg Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, perusahaan, dan pelaku usaha yang telah berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk penghormatan kepada para pemimpin dan pihak yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

“Harapan dari kegiatan ini tidak hanya selesai di sini, tetapi juga akan berdampak lebih jauh. Bagaimana memastikan pekerja yang belum terlindungi makin banyak yang akan terlindungi, bagaimana yang sudah terlindungi dengan peran Bapak dan Ibu semua akan terus terlindungi,” jelasnya.

Faizal Rachman menambahkan, keberhasilan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah peserta, tetapi juga dari kepastian perlindungan yang diterima pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh baik bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perusahaan besar, menengah, dan kecil lainnya agar semakin peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” sampainya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kalsel menyerahkan penghargaan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjarmasin.

Penganugerahan Jamsostek Award Periode 2025 mencakup beberapa kategori, di antaranya pemerintah kabupaten/kota, badan usaha skala menengah dan besar, badan usaha kecil dan mikro, serta pemerintah desa/kelurahan dan kategori lainnya.

Proses penilaian dilakukan berdasarkan bobot indikator utama melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi dokumen, verifikasi lapangan atau visitasi, hingga wawancara yang wajib dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi organisasi, seperti kepala daerah, CEO, atau direktur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Wakil Bupati Balangan, Wakil Bupati Tabalong, serta seluruh kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Kalsel.

Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemprov Kalsel Apresiasi Gerakan Makan Besar Tim Kuali Merah Putih untuk Relawan Karhutla Banua

27 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Gubernur Kalsel Dukung Alat Deteksi Dini Karhutla & Pembentukan Crisis Center ULM

27 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Satpol PP Kotabaru Benahi Administrasi Satlinmas, Siapkan Lomba Poskamling

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Operasi Patuh Intan 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

26 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Pemko Banjarbaru Percepat Tracing TBC, Siapkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla

25 Oktober 2026 - 20:26 WIB

PM2.5 Tembus 501,7 Udara Kalsel Berbahaya, Mitigasi Super El Nino Disorot

25 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Trending di ADVERTORIAL