Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

ADVERTORIAL · 29 Sep 2026 20:08 WIB

Pemprov Kalsel Konsisten Budayakan Antikorupsi Hingga ke Tingkat Desa


 Pemprov Kalsel Konsisten Budayakan Antikorupsi Hingga ke Tingkat Desa Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Inspektorat Daerah, Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama KPK RI secara konsisten aktif membudayakan Antikorupsi hingga ke Level Desa melalui kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka (KJM), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Selasa (29/09/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel yang diwakili oleh Kepala DPMD Iwan Ristianto menyatakan komitmen untuk pelaksanaan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi.

“Kita sangat mendukung adanya program yang berupaya mencegah korupsi atau antikorupsi di wilayah pemerintahan desa,” ujar Iwan saat memberikan sambutan.

Tim penilaian desa antikorupsi melibatkan lintas sektor, seperti KPK RI, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten, serta Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten.

Adapun penilaian berdasarkan lima komponen, yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Berdasarkan hasil penilaian, Desa Karang Jawa Muka berhasil menjadi Desa Percontohan Antikorupsi dan meraih predikat Istimewa dengan total skor 93.

Wakil Bupati HSS Suriani menyatakan perasaan bangga dan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembinaan budaya antikorupsi di wilayahnya.

“Kami sangat bangga dengan hasil yang diperoleh hari ini, walaupun dengan waktu dan sdm terbatas, Desa Karang Jawa Muka mampu menjadi contoh bagi desa lain di Kalsel. Untuk itu, terima kasih atas kontribusi semua pihak, terutama kepada KPK, Provinsi Kalsel, dan Kabupaten HSS,” ujarnya.

Desa Karang Muka Jawa, Kabupaten HSS menjadi desa ke-6 yang telah berhasil menjadi Desa Antikorupsi di Kalimantan Selatan, setelah Desa Bumi Jaya (Tanah Laut), Desa Pagat (HST), Desa Waringin (Tapin), Desa Baruh Panyambaran (Balangan), dan Desa Indrasari (Banjar).

Kepala Desa Karang Jawa Muka Nurhasan mengatakan prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat desa, lembaga desa dan unsur masyarakat yang secara aktif membudayakan antikorupsi di wilayahnya.

“Segera kami tindaklanjuti tujuh catatan dari Tim Penilai agar kami dapat mempertahankan nilai yang diperoleh dan memastikan budaya korupsi lenyap dalam kehidupan masyarakat di desa kami,” pungkasnya.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Musrenbang Desa 2027, Tambak Baru Ilir Fokus Infrastruktur Pertanian & Lingkungan

30 September 2026 - 14:51 WIB

Pemko Banjarbaru Gelar Program “Genius” & Kampanye Makan B2SA Wujudkan Generasi Emas

29 September 2026 - 20:22 WIB

Layanan Sosial di Banjarbaru Kini Lebih Dekat & Transparan Melalui SIPINTAR

29 September 2026 - 20:17 WIB

Perkuat Penanganan ATS Jenjang SMP, Disdik Banjar Gelar Pelatihan Intervensi Sosial-Edukasi

29 September 2026 - 20:15 WIB

DKPP Banjar Gelar Bimtek Olahan Pangan Berbasis Bahan Lokal di Desa Keliling Benteng Ilir

29 September 2026 - 20:13 WIB

Pemprov Kalsel Dorong IWAPI Perkuat Peran Perempuan dalam Perekonomian Banua

29 September 2026 - 20:11 WIB

Trending di ADVERTORIAL