Menu ✖

Mode Gelap
Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

ADVERTORIAL · 16 Okt 2026 19:05 WIB

Pengelolaan Situs Sei Kambang, Menjaga Warisan Geologi & Mengutamakan Keselamatan


 Pengelolaan Situs Sei Kambang, Menjaga Warisan Geologi & Mengutamakan Keselamatan Perbesar

Ricek.ID – Pengelolaan Situs Sei Kambang di kawasan Waduk Riam Kanan menjadi perhatian sejumlah pemangku kepentingan dalam rapat yang diselenggarakan Badan Pengelola Geopark Meratus bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Thamrin MH Lantai I Kantor Bappeda Provinsi Kalsel tersebut, Bapperida Kabupaten Banjar melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam turut hadir untuk mendukung pembahasan pengelolaan kawasan yang memiliki nilai geologi sekaligus potensi wisata tersebut.

Selain Bapperida Kabupaten Banjar, rapat dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), BPKPAD, Pemerintah Kecamatan Aranio, Pemerintah Desa Aranio, PT PLN (Persero) PLTA Riam Kanan, Polsek Aranio, Babinsa, serta instansi terkait lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi mengenai arah pengelolaan Situs Sei Kambang agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan kawasan.

Situs Sei Kambang merupakan bagian dari kekayaan warisan geologi Meratus yang memiliki nilai ilmiah dan edukatif, serta berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik geowisata berbasis konservasi. Potensi tersebut perlu didukung dengan penataan kawasan, perlindungan situs, aksesibilitas yang memadai, penyediaan sarana pendukung, serta penguatan fungsi edukasi dan interpretasi geologi. Dengan pengelolaan yang terarah, keberadaan situs diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan dan masyarakat setempat.

Namun, pembahasan juga mengungkap sejumlah tantangan, terutama terkait status lahan dan keselamatan pengunjung. PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa area Sei Kambang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PLTA Riam Kanan dan memiliki fungsi vital sebagai emergency spillway atau saluran pelimpah darurat Waduk Riam Kanan ketika debit air mencapai batas kritis. Kondisi tersebut membuat pengelolaan aktivitas wisata perlu mempertimbangkan fungsi operasional waduk serta potensi risiko yang dapat membahayakan pengunjung.

Pihak PLN menegaskan bahwa perusahaan tidak mengambil keuntungan dari retribusi wisata di kawasan tersebut. Meski demikian, diperlukan penanggung jawab resmi, batas kegiatan yang jelas, penataan lokasi parkir yang aman, serta prosedur mitigasi risiko keselamatan pengunjung. Persyaratan ini menjadi perhatian bersama agar pengembangan potensi wisata tidak mengesampingkan aspek legalitas, keamanan, dan keberlangsungan fungsi infrastruktur waduk.

Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan membahas perlunya kesepakatan formal melalui penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banjar, Badan Pengelola Geopark Meratus, dan PLN. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam penggunaan kawasan sekaligus mendukung perencanaan dan pengalokasian anggaran untuk fasilitas penunjang.

Dalam jangka pendek, Pemerintah Kecamatan Aranio bersama Pemerintah Desa Aranio juga akan menggelar musyawarah desa untuk merumuskan Peraturan Desa (Perdes) dan membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) resmi yang melibatkan warga lokal.

Perwakilan Bapperida Kabupaten Banjar, Rezza Ryanda dan Muhammad Nur Hafizh, mengharapkan hasil rapat dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan kepastian hukum, perlindungan warisan geologi, keselamatan pengunjung, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan langkah yang terencana dan tanggung jawab yang jelas, Situs Sei Kambang diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan sebagai kawasan geowisata yang aman, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PWI & PT Pelsart Bagikan Bantuan Tandon Air untuk Warga Terdampak Krisis Air Bersih di Kotabaru

30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Berkolaborasi Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih, PT PTK & PWI Kotabaru Akan Salurkan Bantuan Tandon Air

29 Oktober 2026 - 12:12 WIB

PDI Perjuangan Nias Utara Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako di Hari Sumpah Pemuda ke-98

29 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Polres Tanah Laut, Teguhkan Semangat Patriotisme & Kepedulian

28 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Ajak Pemuda Berkontribusi bagi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL