Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 6 Okt 2026 20:06 WIB

Percepat Akses Data untuk Respons Bencana, BPBD Banjar Luncurkan PUSAKA


 Percepat Akses Data untuk Respons Bencana, BPBD Banjar Luncurkan PUSAKA Perbesar

Ricek.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar luncurkan aplikasi Pusat Akses Data dan Informasi Kebencanaan (PUSAKA) di Aula Pusdalops BPBD Kabupaten Banjar, Martapura pada Selasa (6/10/2026) sebagai upaya mempercepat penanganan bencana di Kabupaten Banjar melalui inovasi digital.

Aplikasi tersebut merupakan proyek perubahan yang dikembangkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. PUSAKA dirancang untuk menyediakan data kebencanaan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan di lapangan.

Wasis mengatakan, kecepatan merespons kejadian bencana sangat bergantung pada ketepatan informasi yang dimiliki petugas. Karena itu, data mengenai lokasi kejadian, jarak, hingga perkiraan waktu tempuh menjadi bagian penting dalam menentukan tindakan.

“Urgensinya adalah proses penanganan dan respons cepat. Kita memerlukan data akurat beserta titik lokasinya. Ketika titik lokasi, jarak tempuh, dan estimasi waktu sudah diketahui, kita bisa dengan cepat melakukan aksi penanganan,” ujarnya.

Wasis mencontohkan ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Pengaron. Melalui informasi lokasi dan perkiraan waktu tempuh yang dapat diketahui sejak awal, BPBD dapat memperkirakan perjalanan sekitar satu jam sekaligus menentukan kebutuhan personel, armada dan peralatan yang perlu dikerahkan.

Menurut Wasis, PUSAKA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyajian informasi kejadian. Dashboard tersebut memiliki sejumlah fitur yang menghimpun data kebencanaan, mulai dari informasi kedaruratan, pemantauan Karhutla, katalog literasi dan mitigasi, hingga peta wilayah yang berpotensi mengalami banjir, longsor maupun Karhutla.

Data di dalam sistem juga terintegrasi dengan sejumlah sumber rujukan, di antaranya InARISK dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta data kebencanaan lainnya. Untuk memperkuat alur informasi dari lapangan, BPBD juga menempatkan satu operator radio pembinaan pada setiap kecamatan sebagai bagian dari mekanisme pelaporan kejadian di tingkat tapak.

Dalam penggunaannya, tidak seluruh informasi PUSAKA dibuka dengan akses yang sama. Wasis menyebut terdapat informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang bersifat terbatas sesuai kebutuhan pengguna.

Salah satu data yang akan dimanfaatkan untuk mempercepat koordinasi di lapangan adalah informasi titik panas atau hotspot dari BMKG. Data tersebut akan dibuka bagi rekan-rekan Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Swasta sehingga dapat menjadi bahan pendukung dalam merespons dan melakukan pemadaman.

Dukungan terhadap keberlanjutan aplikasi tersebut juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Banjar. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, menyatakan pemerintah daerah siap mengawal inovasi tersebut, termasuk dari sisi penganggaran maupun regulasi yang diperlukan.

“Kami berharap ini menjadi aplikasi yang membantu kita dalam mengambil kebijakan terkait penanganan kebencanaan, khususnya untuk deteksi dini dan antisipasi awal. Jadi, kalaupun terjadi bencana, kita sudah siap dan tidak banyak hal yang dikorbankan,” tutur Rakhmat Dhany.

Ia mengatakan, kebutuhan regulasi akan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan penerapan PUSAKA. Bentuknya dapat berupa Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, Peraturan Kepala Daerah (Perkada), hingga Peraturan Daerah (Perda).

Penguatan regulasi tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung ketersediaan alokasi anggaran dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Banjar.

Dengan hadirnya PUSAKA, BPBD Kabupaten Banjar diharapkan memiliki basis informasi yang semakin terpadu untuk mendukung proses deteksi dini, mitigasi hingga respons ketika terjadi bencana. Keberadaan data yang lebih terstruktur juga menjadi salah satu fondasi agar keputusan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Hari Pramuka ke-65 di Kotabaru Resmi Ditutup, Syairi: Persaudaraan Jangan Berakhir

8 Oktober 2026 - 07:55 WIB

BMKG Kalsel Dorong Prediksi Musim Hujan Jadi Dasar Antisipasi & Pengambilan Keputusan

7 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Sasirangan Kotabaru Siap Tampil di Fashion Show Nasional

7 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Satpol PP Banjar Perkuat Patroli Penjagaan, Siap Bawa Dugaan Vandalisme Tugu 17 Mei ke Ranah Hukum

7 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Minta Tugu 17 Mei Dijaga, DPRD Banjar : Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

7 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL