GUNUNGSITOLI, Ricek.ID – Momentum peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 September kembali menjadi ajang refleksi kritis bagi arah pembangunan sektor agraria di Kepulauan Nias. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) M.B 2025-2027 melalui Bidang Aksi dan Pelayanan secara resmi merilis dokumen kajian mendalam terkait kondisi riil pertanian, tingkat kesejahteraan petani, dan ketimpangan nilai ekonomi yang terjadi di wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Utara.
Dalam dokumen kajian tahun 2026 tersebut, GMKI Gunungsitoli memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan betapa vitalnya sektor pertanian bagi roda perekonomian daerah. Di Kabupaten Nias, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang angka yang sangat signifikan, yakni sebesar 48,66 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2024. Sementara itu, angka yang jauh lebih tinggi tercatat di Kabupaten Nias Utara, di mana sektor yang sama menjadi tulang punggung utama dengan kontribusi mencapai 52,73 persen terhadap PDRB.
Meskipun persentase kontribusi makro ekonomi ini sangat mengesankan, GMKI Cabang Gunungsitoli menilai ada paradoks besar di mana tingginya angka tersebut belum linear dengan tingkat kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh rumah tangga petani di pedesaan.
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan BPC GMKI Gunungsitoli M.B 2025-2027, Rizki Oktavian Gea, menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan pertanian selama ini terlalu bertumpu pada kuantitas produksi atau sekadar pemenuhan seremonial tahunan. Menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa para petani lokal masih terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural akibat berbagai variabel ekonomi yang tidak berpihak kepada mereka.
“Kita tidak boleh menutup mata bahwa tingginya kontribusi pertanian di atas kertas tidak otomatis membuat dapur petani kita mengepul. Di lapangan, mereka dipaksa bertarung dengan lonjakan biaya produksi yang tidak terkendali, mulai dari harga bibit, pupuk, hingga pestisida. Ketika panen tiba, mereka kembali dihadapkan pada ketidakpastian harga jual dan posisi tawar yang sangat lemah di hadapan para spekulan perdagangan. Oleh karena itu, arah kebijakan harus diubah; fokus kita bukan lagi sekadar menghitung berapa ton padi yang diproduksi, tetapi seberapa besar nilai ekonomi dari produksi tersebut yang benar-benar kembali dan menetap di dompet para petani,” ujar Rizki.
Di sisi lain, karakteristik pertanian di wilayah perkotaan seperti Kota Gunungsitoli menunjukkan dinamika yang berbeda namun tak kalah pelik. Sebagai pusat pemerintahan dan distribusi barang di Pulau Nias, Gunungsitoli memiliki posisi strategis untuk menyerap hasil bumi dari daerah sekitarnya. Namun, hasil survei ubinan tanaman padi BPS pada awal tahun menunjukkan bahwa petani di tingkat kecamatan masih rentan terhadap kegagalan panen akibat serangan hama dan keterbatasan finansial untuk membeli obat-obatan pertanian.
Menyikapi fenomena ini, Sekretaris Fungsional Aksi dan Pelayanan BPC GMKI M.B 2025-2027, Tuhoni Lase, menyatakan bahwa intervensi pemerintah daerah di tiga wilayah ini tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi dalam satu ekosistem kebijakan yang matang. GMKI mendesak adanya penguatan infrastruktur konektivitas dan revitalisasi kelembagaan petani agar rantai pasar yang panjang dapat dipangkas.
“Gunungsitoli harus berfungsi sebagai jembatan pasar yang adil bagi sentra produksi di Kabupaten Nias dan Nias Utara. Peringatan Hari Tani Nasional tahun 2026 ini harus menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk melahirkan regulasi konkrit, seperti jaminan stabilitas harga pascapanen, pembangunan jalan usaha tani yang layak, serta transformasi kelompok tani menjadi koperasi yang berdaya ekonomi kuat. Petani adalah penyedia pangan dan kehidupan bagi tanah Nias; sudah sepatutnya kesejahteraan mereka dijadikan sebagai tolok ukur utama keberhasilan pembangunan daerah,” pungkas Tuhoni mengakhiri keterangannya.













