Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

ADVERTORIAL · 9 Okt 2026 18:15 WIB

Perkirakan Stok Pangan Cukup hingga Desember, Pemerintah Waspadai Dampak Pergeseran Musim Tanam


 Perkirakan Stok Pangan Cukup hingga Desember, Pemerintah Waspadai Dampak Pergeseran Musim Tanam Perbesar

Ricek.ID – Akibat pergeseran waktu tanam, pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah potensi perubahan pola produksi.

Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, di Banjarbaru pada Kamis (8/10/2026) menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan sementara, ketersediaan pangan nasional hingga Desember diperkirakan masih mencukupi kebutuhan.

Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penghitungan lebih lanjut untuk memetakan potensi kekurangan pasokan pada tahun berikutnya. Pergeseran waktu tanam menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi waktu panen dan ketersediaan pangan.

Hanif menjelaskan, kementerian dan lembaga terkait saat ini tengah mengalkulasi proyeksi kebutuhan serta ketersediaan pangan nasional. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan antisipatif apabila terjadi kekurangan pasokan pada periode tertentu.

“Kalau sampai di hitungan kita, sampai di bulan Desember sepertinya masih memiliki ketersediaan mencukupi untuk kebutuhan kita. Namun demikian, untuk tahun depan karena terjadi pergeseran waktu tanam tentu akan berpengaruh,” ujarnya.

Wamenko Pangan menambahkan, pemerintah sedang mengidentifikasi kemungkinan terjadinya defisit pasokan sekaligus memperkirakan waktu yang berpotensi mengalami kekurangan. Hasil perhitungan tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan pengadaan pangan.

Selain faktor produksi dalam negeri, kondisi pasar pangan global juga menjadi perhatian. Hanif menyebut sejumlah negara membatasi ekspor pangan demi menjaga kebutuhan domestik masing-masing, sehingga upaya memenuhi kebutuhan melalui pasar internasional juga menghadapi tantangan.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi secara terukur, terutama apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi kekurangan pangan yang membutuhkan penanganan cepat.

“Kalau nanti terdapat peringatan dini yang mengharuskan pengadaan pangan dilakukan dalam skala cepat, tentu akan kita diskusikan lebih detail mengenai langkah dan sistem yang diperlukan,” kata Wamenko Pangan.

Hanif juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia mengarahkan pembentukan badan pengelolaan gambut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kawasan gambut ke depan. Sementara itu, langkah teknis menjaga ketersediaan pangan tetap dilakukan melalui koordinasi kementerian dan lembaga terkait.

Melalui penghitungan proyeksi pasokan, pemantauan kondisi produksi, serta penyusunan langkah antisipasi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Pemko Banjarbaru Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah Bersubsidi di Lima Kelurahan

9 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Dinsos Kalsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Perlinsos Digital

9 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kemenkop Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi, Diskop UKM Kalsel Apresiasi Literasi Perkoperasian

9 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Trending di ADVERTORIAL