Kotabaru, Ricek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial pada Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Strategi ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Person in Charge (PIC) informasi dan komunikasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peluncuran strategi ini merupakan langkah transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dituntut hadir secara aktif, responsif, dan transparan di media sosial.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan, akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” jelas Zaenal.
Acara peluncuran dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru beserta jajaran, para camat, pimpinan SKPD, serta tim efektif administrasi, monitoring dan evaluasi, dan TRC.
