Ricek.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Kalsel KCP Martapura untuk membahas kinerja dan realisasi program yang belakangan ini dinilai terus mengalami penurunan.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi II DPRD Banjar M. Irwan Bora, bersama Ketua Komisi II DPRD Lauhul Mahfudz, Wakil Ketua Rahmat Saleh, dan para anggota serta dihadiri Pjs Kepala Bank Kalsel KCP Martapura Andhy Andriyawan.
Koordinator Komisi II DPRD Banjar HM Irwan Bora, menyoroti tajam rotasi kepemimpinan di Bank Kalsel KCP Martapura yang dinilai terlalu cepat dan tidak wajar. Kebijakan “gonta-ganti” pimpinan ini dianggap sebagai salah satu faktor mandeknya berbagai program kerja di lapangan.
“Saya kaget mendengar ternyata Kepala Cabang Bank Kalsel Martapura ini baru beberapa bulan, ganti baru lagi. Ini kan gara-gara gonta-ganti pimpinan, programnya jadi terganggu,” tegasnya.
Dampak nyata dari ketidakstabilan ini, lanjut Fraksi Gerindra ini, berimbas pada posisi penyertaan modal Pemerintah Daerah. Saat ini, performa penyertaan modal di Kabupaten Banjar terpuruk di posisi juru kunci se-Kalimantan Selatan.
“Kita berada di posisi ke-14, paling terendah nomor satu dari bawah. Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kita yang ada di Bank Kalsel ini paling bawah,” ungkap Irwan Bora.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Banjar menjadwalkan rapat evaluasi lanjutan bersama BPKAD, Bagian Ekonomi dan Asisten II dalam dua pekan ke depan.
Irwan Bora juga secara khusus mendesak Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin, untuk segera mengevaluasi manajemen kepemimpinan di daerah.
“Saya berharap kepada Direktur Utama Bank Kalsel dievaluasi. Jangan sampai kepala cabangnya baru tiga atau empat bulan menjabat, ganti lagi. Program belum jalan dan belum terlaksana sudah diganti lagi. Ini jadi catatan, kami juga akan bersurat kepada provinsi,” sindirnya.
Menanggapi sorotan tajam terkait kebijakan manajemen dan rotasi pimpinan tersebut, pihak Bank Kalsel KCP Martapura tidak dapat berkomentar banyak lantaran hal itu merupakan ranah dan kewenangan direksi pusat.
Di luar masalah internal manajemen, Pjs Kepala Bank Kalsel KCP Martapura Andhy Andriyawan, memfokuskan laporannya di hadapan dewan pada upaya perbaikan kinerja operasional dan pelayanan yang saat ini sedang berjalan.
Terkait alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang turut disinggung Komisi II DPRD, Andhy menjelaskan sesuai dengan tupoksinya.
“Kalau CSR itu murni kebijakan dari pusat. Bagaimana penggunaannya di daerah, tergantung rekomendasi dari Bupati Banjar,” ujar Andhy.
Kendati diterpa evaluasi, namun di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat pihaknya berkomitmen penuh mendorong UMKM di Kabupaten Banjar. Fokus utama saat ini adalah digitalisasi pelaku usaha melalui optimalisasi transaksi non-tunai.
“Kita support digitalisasinya menggunakan transaksi non-tunai. Non-tunai itu memudahkan di segala lini, karena untuk pembiayaan, kita bisa tarik rekening korannya. Di situ kan kelihatan kemampuan likuiditasnya seperti apa,” jelasnya.
Terkait permodalan, Andhy juga menggarisbawahi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan sangat mudah diakses, terutama untuk nominal kecil yang tidak memerlukan agunan.
“Kalau KUR itu sederhana saja. Untuk pinjaman Rp100 juta ke bawah tentunya lebih simpel dan tidak pakai jaminan. Tapi kalau yang di atas Rp100 juta (hingga maksimal Rp500 juta), itu beda perlakuannya. Minimal usahanya sudah berjalan selama setahun,” pungkasnya.













