Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 5 Sep 2024 17:57 WIB

Polda Kalsel Musnahkan Barbuk Narkoba Puluhan Kilogram, Ada Jaringan Fredy Pratama


 Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,28 kilogram, di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8/2024) siang. foto-adpim Perbesar

Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,28 kilogram, di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8/2024) siang. foto-adpim

Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,28 kilogram, di Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (4/8/2024) siang.

Selain sabu, sebanyak 16.016 butir ekstasi dan serbuk ekstasi 173,74 juga turut dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan barbuk narkotika dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto. Ia bilang, nilai barbuk tersebut mencapai Rp 62 miliar. Juga menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp1,3 triliun.

“Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan 20 orang tersangka,19 laki-laki dan 1 perempuan,” ucap Kapolda Kalsel.

Irjen Pol Winarto menuturkan, barbuk tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel selama dua bulan tadi, yakni Juli – Agustus.

“Cukup miris juga melihatnya,” ucap Irjen Pol Winarto sembari memegang plastik berisikan barang narkotika itu.

Selama ini, kata Kapolda, ia melihat kinerja tim Subdirektorat (Subdit) 1 – 3 Ditresnarkoba selama dua bulan itu berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika di daerah.

Ia menyebut, jaringan narkotika itu berasal dari negara tetangga yaitu Malaysia. Termasuk dari jaringan Fredy Pratama.

“Pemberantasan narkotika ini dari jaringan Malaysia. Ada jaringan Fredy Pratama dan tidak, tentu saja sangat merugikan bangsa dan negara kita,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel menegaskan, sebagaimana langkah dan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba di sejumlah daerah. Ia berbangga atas kinerja personelnya dapat mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

“Selama tahun 2024 ini, Polda Kalsel telah memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis meliputi sabu 72.334,68 gram, 6.204 butir ekstasi, 346,28 gram serbuk ekstasi, 824,03 gram ganja, 600 botol dextro, 700 butir trihexyphenidyl, kosmetik Qianyan 4 koli, dan rokok tanpa cukai 60 koli,” paparnya.

Selain itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 167 orang tersangka meliputi 156 laki-laki dan 11 perempuan dari 114 laporan polisi (LP).

Ia berharap melalui kerja sama yang solid selama antara aparat kepolisian dan stakeholder, peredaran narkoba di wilayah Kalsel dapat ditekan dan dihilangkan.

“Kita akan selalu semangat memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penindakan dan meminimalisir peredarannya melalui penegakan hukum, tidak hanya kepada pengguna namun juga pengedar bahkan para bandarnya,” tegas Irjen Pol Winarto.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

KJRI Johor Bahru Dampingi Tiga WNI yang Jadi Korban Kekerasan Majikan

17 Juni 2026 - 02:53 WIB

Trending di HUKUM