Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

DAERAH · 4 Jun 2026 21:35 WIB

Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026


 Polda Kalsel Sita 12,5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026 Perbesar

Ricek.ID – Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika. Dalam operasi selama 14 hari tersebut, petugas menyita 12,5 kilogram sabu-sabu dan menangkap 362 tersangka.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam rilis hasil Operasi Antik Intan 2026 di Banjarmasin pada Kamis (4/6/2026). Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G dari berbagai kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.

Kepala Biro Operasi Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 284 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

“Selain sabu-sabu, kami menyita juga 183 butir ekstasi, 133 butir carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G selama 14 hari operasi sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2026,” ujarnya.

Dari total 362 tersangka yang diamankan, sebanyak 340 orang merupakan laki-laki dan 22 orang perempuan. Berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 64.521 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan terdapat satu kasus menonjol dalam operasi tersebut, yakni penangkapan dua kurir narkoba asal Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial DD dan HY.

Keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat membawa 9.548,55 gram atau sekitar 9,5 kilogram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Jadi ini jaringan lintas provinsi yang mencakup Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Banjarmasin, mereka menargetkan Kalsel jadi pasar peredaran,” ungkap Baktiar.

Menurutnya, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu capaian terbesar selama Operasi Antik Intan 2026.

Baktiar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus peredaran narkoba dapat terungkap.

“Kepedulian masyarakat sangatlah penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mari kita ciptakan Kalsel bebas dari narkoba,” katanya.

Melalui Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

PWI & PT Pelsart Bagikan Bantuan Tandon Air untuk Warga Terdampak Krisis Air Bersih di Kotabaru

30 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Berkolaborasi Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih, PT PTK & PWI Kotabaru Akan Salurkan Bantuan Tandon Air

29 Oktober 2026 - 12:12 WIB

PDI Perjuangan Nias Utara Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako di Hari Sumpah Pemuda ke-98

29 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Polres Tanah Laut, Teguhkan Semangat Patriotisme & Kepedulian

28 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Ajak Pemuda Berkontribusi bagi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL