Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 22 Jul 2025 16:44 WIB

Polres Banjarbaru Musnahkan 22.6 Kg Sabu, Komitmen Perangi Narkoba


 Polres Banjarbaru Musnahkan 22.6 Kg Sabu, Komitmen Perangi Narkoba Perbesar

Riceknews.Id – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir pil ekstasi. Barang bukti ini merupakan hasil saat giat dan pasca Operasi Antik Intan 2025 yang berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Markas Polres Banjarbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Ada dua kasus besar yang kami ungkap, masing-masing dengan barang bukti 9 kilogram dan 12 kilogram sabu-sabu. Total ada 19 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, usai pemusnahan.

Proses Pemusnahan

Sebelum proses pemusnahan, petugas memperlihatkan barang bukti kepada awak media. Untuk memastikan keaslian narkoba yang akan dimusnahkan, polisi menggunakan alat detektor narkoba canggih bernama TruNarc.

Alat ini mampu mengidentifikasi zat terlarang secara cepat dan akurat, bahkan tanpa kontak langsung dengan sampel. Penggunaan TruNarc meminimalkan risiko kontaminasi dan paparan bagi petugas.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam dua panci besar berisi air mendidih yang dipanaskan menggunakan kompor gas “mata seribu”.

Paket-paket sabu yang terbungkus plastik tebal dibuka menggunakan gunting dan pisau, kemudian dilarutkan ke dalam air. Petugas juga menambahkan cairan pembersih keramik untuk memastikan sabu benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Aroma cairan pembersih yang tajam cukup terasa jika tidak menggunakan masker.

Belasan tersangka narkoba, dengan tangan terborgol, turut menyaksikan proses pemusnahan tersebut. Setelah dilarutkan dalam air panas, seluruh cairan yang mengandung narkoba tersebut kemudian dibuang ke dalam lubang septic tank.

Faktor Penyalahgunaan Narkoba dan Komitmen Memberantasnya

AKBP Pius Febry menegaskan komitmen Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku semakin cerdik dalam menghindari hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memeranginya. Laporan masyarakat sangat membantu,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, AKBP Pius mengungkapkan bahwa faktor ekonomi, minimnya pendidikan, dan latar belakang keluarga yang tidak harmonis seringkali menjadi pemicu seseorang terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.

“Ada juga karena tergiur mendapat uang cepat atau secara instan karena tidak mau bekerja, sehingga mudah menerima tawaran-tawaran seperti itu,” tambah Kapolres Banjarbaru.

AKBP Pius mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam sindikat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, mengingat dampak buruk yang ditimbulkannya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Tembus 3,08 Persen, Inflasi Tahunan Mei 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan

2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Trending di HUKUM