Menu

Mode Gelap
DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel

HEADLINE · 1 Agu 2026 07:36 WIB

DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif


 DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Perbesar

Ricek.ID- Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyita lima bidang tanah milik tersangka berinisial M alias A yang diduga terlibat dalam tindak pidana perpajakan.

Tersangka diduga dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui PT WAR pada periode September hingga Desember 2022.

Detail Penyitaan Aset

Aset yang disita penyidik meliputi:

Jenis Aset:

  1. Sebidang tanah seluas 200 meter persegi beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di Kavling Villa Nomor W26, Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
  2. Sebidang tanah seluas 200 meter persegi beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di Kavling Villa Nomor W27, Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
  3. Sebidang tanah seluas 200 meter persegi beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di Kavling Kebun Nomor C68, Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
  4. Sebidang tanah seluas 200 meter persegi beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di Kavling Kebun Nomor C67, Area Wisata dan Agrowisata Tahfidz Land, Desa Abirau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
  5. Sebidang tanah beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atasnya di RT 02, Jalan Durian, Desa Mandiangin Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Status Hukum:

Seluruh aset telah dipasangi plang penyitaan resmi dan dicatat dalam berita acara penyitaan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses peradilan serta pemulihan kerugian pendapatan negara.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Proses penyitaan juga telah memperoleh izin atau penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.

Komitmen Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset (Asset Recovery)

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada pelaku melalui pemidanaan, tetapi juga mengedepankan pemulihan kerugian pendapatan negara (asset recovery).

Penyidik akan terus mengembangkan penyidikan dengan menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik tersangka, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, yang diduga disembunyikan atau dialihkan atas nama pihak lain (nominee).

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah juga mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan diharapkan mampu menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus mengamankan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional.

 

Sumber: Siaran Pers DJP

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan di Taman CBS Martapura

30 Juli 2026 - 03:50 WIB

Ungkap Lima Kasus Pembunuhan Sepanjang 2026, Polres Banjar Sebut Motif Dendam & Sakit Hati Mendominasi

29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pembunuhan di Sungai Pinang Dipicu Sakit Hati, Pelaku Rekayasa Korban Seolah Bunuh Diri

29 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kebakaran Delapan Rumah di Sungai Tabuk, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp795 Juta

25 Juli 2026 - 14:44 WIB

Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Pikap di Simpang Empat

25 Juli 2026 - 14:41 WIB

Trending di Kab. Banjar