Kotabaru, Ricek.Id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru gencar melakukan sosialisasi aturan lalu lintas, termasuk sistem Tilang Elektronik (ETLE), langsung kepada para pengendara di jalan raya. Aksi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib.

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Kotabaru, Ipda Bagus Pratama, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kotabaru.

“Kami ingin tercipta Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Kotabaru. Untuk itu, pemahaman masyarakat harus kami tingkatkan,” kata Ipda Bagus di lokasi sosialisasi, Senin (29/9/25).

Dalam sosialisasi ini, petugas menjelaskan bahwa ETLE adalah sistem kamera canggih yang bekerja secara otomatis mencatat berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang dicakup antara lain tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, hingga berkendara melebihi batas kecepatan (ngebut).

“Jadi, mulai sekarang jangan coba-coba melanggar. Selain berbahaya, denda tilang elektronik juga bisa membebani kantong,” tegas Ipda Bagus saat berhadapan langsung dengan para pengendara.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Banyak pengendara yang memilih berhenti untuk mendengarkan penjelasan dan mengajukan pertanyaan seputar aturan baru ini.

“Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami jadi lebih tahu aturannya. Jadi bisa lebih hati-hati dan disiplin di jalan,” ujar salah seorang pengendara motor yang ikut berinteraksi.

Melalui komitmen yang terus dilakukan Satlantas Polres Kotabaru, diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin baik dan angka pelanggaran dapat menurun drastis.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version