Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

HUKUM · 23 Okt 2026 21:09 WIB

Polri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa


 Polri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa Perbesar

Ricek.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Sumatera Utara bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi jutaan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam operasi laut gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan 1.160 kilogram ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168.

Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun, meskipun angka tersebut masih perlu dikonfirmasi berdasarkan perhitungan resmi penyidik.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam dalam konferensi pers di Medan pada Jumat (23/10/2026).

Kapolri menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan negara dalam menghadapi kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah zat berbahaya beredar dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional, pengungkapan yang kita saksikan hari ini merupakan wujud keseriusan aparat TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah,” katanya.

Kapal MT Global 168 Dipantau Sebelum Dicegat

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang terpantau mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal sebelum menyusun strategi pencegatan.

Kapolri menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan secara senyap melalui koordinasi lintas instansi untuk memastikan penindakan berjalan efektif.

“Langkah strategis ini diwujudkan melalui operasi gabungan atau joint operation secara senyap,” ujar Suyudi.

Pada 20 Oktober 2026, tim gabungan berhasil mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.

Petugas menemukan 58 karung berwarna hijau yang disimpan di ruang pompa kapal. Karung tersebut berisi 1.160 bungkus ketamin HCl dengan berat masing-masing satu kilogram. Hasil pengujian laboratorium memastikan barang bukti tersebut positif mengandung ketamin HCl.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.

Selain ketamin, petugas menyita satu unit kapal MT Global 168, 14 alat komunikasi, serta sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

Kapolri: Tidak Ada Ruang bagi Sindikat Narkotika

Suyudi menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut harus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan. Menurutnya, jaringan penyelundupan dapat memanfaatkan jalur laut dan pola pengiriman lintas negara sehingga diperlukan pengawasan serta pertukaran informasi yang kuat antarlembaga.

“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh aparat penegak hukum di Indonesia akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi generasi muda dari sindikat narkotika,” tegasnya.

Kapolri juga mengapresiasi seluruh personel dan instansi yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut. Ia menilai sinergi aparat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak penyelundup sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

“Kecurigaan di lapangan dan kepedulian masyarakat merupakan mata dan telinga yang menjadi bagian dari benteng pertahanan bangsa,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Untuk itu, mari kita rapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, tangguh, dan bersih dari narkoba,” kata Suyudi.

Kapolri menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui penindakan terhadap jaringan pemasok, pengawasan jalur masuk, pencegahan penyalahgunaan, serta kolaborasi bersama masyarakat.

Pengungkapan 1,16 ton ketamin di Sumatera Utara menjadi bagian dari komitmen tersebut, dengan tujuan utama melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

Sumber : humas.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tim Gabungan Polri, BNN & Bea Cukai Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

25 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Polisi Selamatkan Induk & Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

25 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Menko Pangan Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang & Awak Pesawat Selamat

24 Oktober 2026 - 19:50 WIB

BMKG Sebut Kondisi Relatif Kering masih Berpotensi Terjadi hingga 2 November 2026

24 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Menpora Dampingi Atlet, Indonesia Lampaui Target dengan 10 Emas Asian Para Games 2026

24 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Trending di NASIONAL