Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

HEADLINE · 7 Des 2024 01:52 WIB

Presiden Prabowo Menilai Pengunduran Diri Miftah Adalah Bentuk Tanggung Jawab


 Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden. Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers di Istana Negara, Jumat (6/12/2024). Foto: captured/Sekreteriat Presiden.

Riceknews.Id – Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Presiden Prabowo menyatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kalimat yang dilontarkan Miftah kepada penjual es teh.

“Saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekreteriat Presiden, Jumat (6/12/2024).

Prabowo melanjutkan, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau niat untuk menghina.

“Terlepas mungkin salah ucap, beliau sadar salah, bertanggung jawab, lalu mengundurkan diri. Saya kita itu adalah sikap yang kesatria,” lanjut Presiden.

Terkait pengganti Gus Miftah, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok tepat.

Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, ia menyebut akan melibatkan berbagai pihak agar memberikan masukan.

“Nanti kami lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan dari ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” pungkas Presiden.

Perlu diketahui, sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI turut menyoroti kasus Gus Miftah yang mengolok penjual es teh.

DPR mendorong agar Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia, agar materi dakwah tidak melewati batas dari nilai keagamaan.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Raih Klasemen ke-16, Indonesia Akhiri Asian Games 2026 Dengan 5 Emas

4 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Kemenhub Perkuat Keselamatan Transportasi melalui Regulasi & Pengawasan

4 Oktober 2026 - 19:42 WIB

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Awal Oktober di Tengah Kemarau

4 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Kemkomdigi Temukan 156 Paket Tiga Operator yang Belum Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

4 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Perbarui PKS, BGN Akan Tertibkan Potongan Mitra SPPG yang Tak Wajar

3 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Kemenhub RI Gencarkan Pemeriksaan Keselamatan Kapal di 8 Pelabuhan

3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Trending di NASIONAL