Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

PERISTIWA · 13 Mar 2025 14:39 WIB ·

PT MPT Diduga Rugikan Baramarta, LSM Berdemo di DPRD Banjar


 PT MPT Diduga Rugikan Baramarta, LSM Berdemo di DPRD Banjar Perbesar

Riceknews.Id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Banjar pada Kamis (13/03/2025).

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan lahan tambang oleh PT Mitra Pengelolaan Tambang (MPT) yang diduga merugikan PT Perseroda Baramarta.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, mengungkapkan dugaan bahwa PT MPT menerima “fee” sebesar 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Baramarta. Menurutnya, praktik ini menyebabkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT Perseroda Baramarta.

“Diduga PT MPT menerima fee 2 dolar AS per metrik ton dari hasil produksi PT MTN di wilayah konsesi PKP2B Baramarta. Padahal PT Baramarta masih berhutang dengan daerah,” tegas Husaini.

Husaini juga menyoroti dampak dari dugaan praktik tersebut terhadap optimalisasi PAD PT Baramarta bagi masyarakat Kabupaten Banjar. Ia mendesak DPRD Banjar, khususnya Komisi II, untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kami menuntut kepada DPRD Banjar, terkhususnya Komisi II, agar segera membentuk panitia khusus (pansus) mengusut masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga meminta DPRD Banjar untuk mengevaluasi dan merestrukturisasi PT Perseroda Baramarta agar perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Mereka juga mendesak pemutusan kontrak dengan PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan justru merugikan.

“Putus kontrak PT MPT jika terbukti tidak memberikan manfaat dan malah merugikan,” pungkasnya.

PT Perseroda Baramarta, yang merupakan perusahaan daerah di bidang pertambangan, saat ini sedang dalam proses revitalisasi karena masih mengalami kerugian.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pria Gangguan Kejiwaan Diamankan Usai Bawa Sajam di Astambul

13 April 2026 - 09:17 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Akses Jalan Ambles Diterjang Longsor, Penanganan Darurat Dikebut

6 April 2026 - 18:14 WIB

Polisi Tegaskan Isu Penggerebekan di Kotabaru Berlebihan

2 April 2026 - 18:35 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Tiga Bangunan di Tanah Grogot

25 Maret 2026 - 13:53 WIB

Perempuan di Gambut Ditemukan Meninggal Diduga Tersengat Listrik

25 Maret 2026 - 10:07 WIB

Trending di HEADLINE