Minggu, 15 Februari 2026

Banjarbaru, Ricek.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merealisasikan salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, terkait peningkatan akses pendidikan melalui penguatan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan guna menjangkau masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal atau mengalami putus sekolah.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tiga prioritas utama di bidang pendidikan yang dicanangkan pemerintah provinsi, yakni pembangunan pesantren modern, penguatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, serta peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Menurut Tantri, pengalokasian anggaran tersebut bertujuan menekan angka putus sekolah di berbagai daerah. Melalui dukungan pendanaan ini, anak-anak yang terkendala melanjutkan pendidikan formal diharapkan dapat kembali mengenyam pendidikan melalui jalur kesetaraan.

“Kami sudah memiliki data anak-anak yang putus sekolah. Dana ini akan disalurkan melalui BPKAD dan penggunaannya harus tepat sasaran, khusus untuk anak-anak tersebut,” ujar Tantri di Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi telah mengantongi data anak putus sekolah, keberhasilan program tetap memerlukan kolaborasi erat dengan Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota.

Adapun mekanisme pelaksanaan program meliputi penyaluran anggaran ke seluruh kabupaten/kota guna memperluas jangkauan layanan, pemanfaatan data spesifik anak putus sekolah dari Disdikbud Provinsi sebagai dasar penetapan sasaran, serta penargetan penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka partisipasi sekolah.

Keberhasilan program ini juga akan diukur melalui perbaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada periode 2026–2027.

Tantri berharap implementasi program tersebut mampu meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat Kalimantan Selatan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banua.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version