Selasa, 17 Februari 2026

Kotabaru, Ricek.ID –Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti melaksanakan reses tahap I di Desa Betung, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, Senin (16/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Desa Betung dan dihadiri aparat desa serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Suwanti menjelaskan bahwa reses merupakan agenda wajib bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya DPRD Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini, para legislator turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat suara pada pemilihan legislatif.

“Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke dapil, mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Suwanti membuka ruang dialog dan mempersilakan warga menyampaikan berbagai usulan maupun keluhan. Salah satu aspirasi utama disampaikan Kepala Desa Betung, Asli Alatas, terkait kebutuhan pembangunan sumur bor di wilayahnya.

Menurutnya, pembangunan sumur bor sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran desa akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan.

“Melalui reses ini, mewakili masyarakat Desa Betung, kami mengusulkan pembangunan sumur bor dapat direalisasikan melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” ujarnya.

Asli Alatas juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD di desanya. Ia berharap berbagai pembangunan yang telah dan akan direalisasikan di Desa Betung dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Hj. Suwanti. Semoga pembangunan yang telah terealisasi di Desa Betung menjadi ladang amal bagi beliau,” pungkasnya.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan legislatif dapat terus terjalin, sehingga kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses air bersih, dapat terpenuhi secara bertahap.

Share.
Leave A Reply Cancel Reply
Exit mobile version