Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

DAERAH · 18 Apr 2025 11:19 WIB

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pantau Harga Pasca-lebaran


 Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pantau Harga Pasca-lebaran Perbesar

Riceknews.Id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Antasari, Banjarmasin, Jumat (18/4/2025) pagi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok setelah perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Pangan fokus pada sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, cabai, dan bawang. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga signifikan yang dapat memberatkan masyarakat pasca libur Lebaran.

Kepala Subdirektorat 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, melalui Kepala Unit (Kanit) Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami ingin memastikan ketersediaan pangan mencukupi dan harga tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Berdasarkan hasil sidak, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau stabil. Kendati demikian, Satgas Pangan mencatat adanya sedikit kenaikan harga pada komoditas cabai. Pihaknya juga mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan konsumen.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Sekolah

29 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Berkolaborasi Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih, PT PTK & PWI Kotabaru Akan Salurkan Bantuan Tandon Air

29 Oktober 2026 - 12:12 WIB

PDI Perjuangan Nias Utara Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako di Hari Sumpah Pemuda ke-98

29 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Polres Tanah Laut, Teguhkan Semangat Patriotisme & Kepedulian

28 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Ajak Pemuda Berkontribusi bagi Masyarakat

28 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi

28 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Trending di ADVERTORIAL