Ricek.ID, Banjarmasin– Mengawali masa libur panjang pasca ujian akhir semester, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengeluarkan imbauan kepada seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan video dari nomor yang tidak dikenal.
Peringatan ini muncul setelah Satgas PPKS ULM mencatat sejumlah kasus pemerasan yang menjerat mahasiswa hingga dosen melalui modus Video Call Sex (VCS). Dalam praktiknya, pelaku memancing korban ke dalam percakapan video bernuansa seksual, lalu merekamnya untuk dijadikan alat ancaman dengan tuntutan sejumlah uang.
Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut dikenal dengan istilah sekstorsi, yakni bentuk pemerasan yang menggunakan unsur seksual untuk mempermalukan dan menekan korban secara psikologis. Istilah ini berasal dari penggabungan kata sex dan extortion.
“Sebagian besar kasus yang kami tangani berawal dari perkenalan singkat di media sosial atau aplikasi percakapan. Pelaku kemudian mengajak korban melakukan panggilan video, yang tanpa disadari direkam dan dimanfaatkan untuk pemerasan,” jelas Lena, sapaan akrabnya, Kamis (15/1/2025).
Menurutnya, Satgas PPKS ULM secara konsisten telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa terkait berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis digital, termasuk sekstorsi yang kian marak seiring perkembangan teknologi.
Lena menekankan bahwa kewaspadaan personal menjadi benteng utama pencegahan. Ia mengimbau sivitas akademika agar tidak mudah menerima panggilan video dari nomor yang belum benar-benar dikenal, meskipun telah berinteraksi melalui pesan singkat.
“Rasa penasaran sering kali dimanfaatkan pelaku. Walaupun sudah sempat bertukar pesan, jika belum mengenal identitasnya secara jelas, sebaiknya hindari panggilan video,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan rekayasa visual yang sangat meyakinkan. Dalam sejumlah kasus, tampilan yang muncul di layar dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga merugikan korban.
“Teknologi bisa membuat sesuatu yang tidak nyata tampak nyata. Visual yang direkayasa inilah yang kemudian dijadikan senjata untuk menekan korban,” pungkasnya.
Satgas PPKS ULM mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual berbasis daring agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
